Empat Pelaku Pencurian Di ITC BSD Diamankan Polisi,Pelaku Diancam Dua Puluh Tahun Penjara

Tangerang Selatan,Persindonesia.com-Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan berhasil amankan Empat (4) pelaku tindak pidana pencurian di ITC BSD Serpong,Kota Tangerang Selatan pada Jum’at (16/09/2022).Pelaku diancam 20 Tahun Penjara.

Keempat pelaku masing-masing berinisial S (lk) 37 th 3 bulan,T.H (lk) 36 thn 9 bulan,MK (lk) 33 thn 1 bulan,G (lk) 43 thn 8 bln.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP sharly sollu menjelaskan,Tim gabungan dipimpin oleh kasubdit umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dan Kasat Reskrim polres Tangerang Selatan AKP Aldi Primananda Putra melakukan penyelidikan berupa cek TKP,CCTV serta analisis IT, ungkap Kapolres pada saat konferensi pers di loby Polres Tangerang Selatan,Jln Promotor no.1 Kelurahan Lengkong Gudang Timur, kecamatan Serpong,Kota Tangerang Selatan, Jum’at (30/09/2022)

“Dari hasil analisa cctv dn IT tim gabungan berhasil mengidentifikasi pelaku kejahatan tersebut, kemudian pada tanggal 29 September 2022 tim gabungan menuju tempat para pelaku yang berada di Leuwisadeng kabupaten Bogor, Grobogan Jawa tengah dan Benda kota Tangerang Banten.Dari hasil tersebut tim gabungan berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang terlibat dalam kejadian pencurian dengan kekerasan di ITC BSD”. jelasnya

Kapolres menambahkan,Dari hasil interogasi pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di tiga lokasi salah satunya di Toko Mas Sinarmas ITC BSD Serpong.

“Pelaku sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi yaitu,Toko Mas Jaya Baru Pasar Kemis Tangerang,Toko Mas Paris Cikupa Tangerang,dan toko mas Sinarmas ITC BSD Serpong”.

Keempat pelaku pencurian di ITC BSD Serpong

Empat pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti dan dikenakan pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP dan/atau pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *