Persindonesia.com Jembrana – Hari ini, Minggu (14/5/2023) merupakan hari terakhir untuk pendaftaran bakal calon legislatif di Kabupaten Jembrana. Pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 Wita. Dari 9 partai politik yang seharusnya mendaftar, hanya 3 partai yang telah mendaftar hingga saat ini sampai pukul 11.30 wita.
Menurut Divisi Teknis Penyelenggara I Ketut Adi Sanjaya, hanya Partai Hanura, Partai Gerindra, dan Partai PKN yang sudah mendaftar pada hari terakhir pendaftaran. “Sejak pembukaan pendaftaran, hanya 12 partai politik yang mendaftar hingga pukul 11.30 Wita pada hari ini,” ujarnya.
Partai Bulan Bintang Jember Daftarkan Bacalegnya di 7 Dapil Ke KPU
KPU Kabupaten Jembrana masih menunggu 6 partai politik lainnya, yaitu Partai Golkar, Partai PPP, Partai Buruh, Partai Perindo, Partai Garuda, dan Partai Gelora. Pendaftaran untuk partai politik ini dijadwalkan akan dilakukan pada pukul 15.00 wita, 17.00 wita, dan 18.00 wita, sementara 1 partai politik masih belum memberikan konfirmasi hingga saat ini. “Kami akan menunggu hingga pukul 23.59 Wita,” pungkasnya.
Salah satu bakal calon legislatif dari Partai Gerindra, I Ketut Sadwi Darmawan, mengatakan bahwa Partai Gerindra mengajukan seluruh daerah pemilihan (dapil) dari 5 dapil di Jembrana dengan total 35 orang bakal calon legislatif.
Pelaku Pencuri Elpiji Dibekuk Oleh Warga Sumbermulyo
“Sesuai dengan peraturan, kami juga memastikan bahwa 30 persen dari keterwakilan bakal calon legislatif adalah perempuan. Setelah diverifikasi oleh KPU Jembrana, bakal calon legislatif dari Partai Gerindra dinyatakan memenuhi persyaratan,” terangnya.
I Ketut Sadwi Darmawan berharap bahwa Partai Gerindra dapat memberikan kontribusi yang baik untuk Kabupaten Jembrana dan Indonesia pada umumnya. “Partai Gerindra mempunyai komitmen, memberikan yang terbaik kepada masyarakat Jembrana dan Indonesia pada umumnya,” jelasnya. Vlo






