Bangli – Temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas laporan pertanggungjawaban Bupati Bangli terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2022, diminta untuk segera ditindaklanjuti. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna Dewan, pada Selasa (27/6).
Sesuai pandangan umum bersama Fraksi-fraksi DPRD Bangli, Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangli menyampaikan beberapa hal yang harus mendapat perhatian.
Seperti Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Bupati untuk menindaklanjuti hasil temuan dari BPK RI. Yang mana dengan adanya temuan tersebut, maka perlu adanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) baik dibidang system teknologi dan Infrastruktur.
Fraksi Partai Golkar menyebutkan Opini WTP yang diberikan oleh BPK RI sebenarnya sebuah penghargaan atau motivasi, untuk meningkatkan pengelolaan anggaran yang lebih baik dari yang sudah dilaksanakan selama ini, banyaknya kekurangan dan kelemahan pada LPJ Tahun 2022. Jadi temuan BPK tersebut harus ditindak lanjuti Khususnya menyangkut teknis dan kepatuhan terhadap Regulasi.
Disamping itu masih ada sistem atau proses administrasi yang berbelit-belit, sehingga menghambat kecepatan proses.
Sementara Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi yang setinggi -tingginya telah berhasil mencapai opini BPK WTP tujuh kali berturut-turut, rangking dua pengelolaan jalan dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR RI, rangking enam standar pelayanan publik, dan rangking satu realisasi PAD dari Kemendagri.
Rapat Papurna ini dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles. Sementara dari eksekutif dihadiri juga langsung oleh Bupati Sang Nyoman Sedana Arta.
Hms.






