Goustaf Feriza : Kedepan Nanti Jangan Dimain mainkan Paskibraka, Kembalikan Paskibraka Kepada Khittahnya

Persindonesia.com Jakarta, Sempat kisruh..Dengan adanya aturan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 (Putri) untuk melepas jilbab telah berakhir, namun masih membekas dalam ingatan masyarakat. Aturan tersebut dianggap tak sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Goustaf Feriza menyesalkan kejadian tersebut. Kejadian yang menjadi sorotan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Terkait hal itu, PPI telah berkonsultasi dengan MUI, KPAI dan Komnas HAM merespons persoalan tersebut.

“Ada suatu kegamangan kita bahwa, Paskibraka ini adalah anak-anak Indonesia. Masih kategori anak-anak, jadi jangan ‘sakarep dewek’,”
Pernyataan ini disampaikan oleh Goustaf Feriza dalam Diskusi Nasional Paskibraka Pasukan Penjaga Merah Putih, yang mengusung tema, “Jangan Nodai Kebhinekaan Indonesia” yang diselenggarakan di Museum Naskah Proklamasi, jalan Imam Bonjol no. 1 Menteng Jakarta Pusat pada Sabtu 24/8/2024.

Hadir dalam Diskusi Nasional Paskibraka sebagai narsum atau pembicara yaitu, Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos, M.Si.
Anggota Komisi X, DPR RI, Goustaf Feriza, SH, MH
Ketua PPI Pusat, Arif Fahrudin, M.Ag.
Wasekjen MUI, Asep Kambali
Sejarawan dan sebagai Moderator yaitu Arlista Putri dari Fresenter INEWS.yang juga Purna Paskibraka Indonesia Tingkat Nasional tahun 2003.

Goustaf Feriza menegaskan, “Seharusnya BPIP paham bahwa anggota Paskibraka yang masih kategori anak itu dilindungi perundangan undangan. Hasil dari konsultasinya, KPAI menyatakan aturan itu merupakan pelanggaran hukum.

Lebih lanjut Goustaf Feriza menjelaskan, “Kedepannya nanti jangan dimain-mainkan Paskibraka ini. Buat kami apapun lembaganya, yang mengelola Paskibraka kembalikan Paskibraka kepada khittahnya, yang mana anggota Paskibraka telah menjadi duta Pancasila. Sebab, dari simbol kepala sampai kaki itu sarat dengan simbol Pancasila. Salah satu poinnya, menghormati keberagamaan.
Inilah yang menjadi hakikat dasar bagaimana kita seorang Paskibraka bisa mengemban amanah sebagai Duta Pancasila,” tegas Goustaf.

Nada yang sama juga disampaikan oleh Anggota DPR Komisi X Himmatul Aliyah dari Partai Gerindra yang membenarkan Paskibraka telah menjalankan kebhinekaan itu, Indonesia yang beragam karena kebhinekaan.

“Aturan yang melarang penggunaan Jilbab padahal Jilbab menurut Islam suatu aturan yang ditaati. Harusnya menghormati,” ujar Himmatul.

Mengenai larangan anggota Paskibraka Putri menggunakan Jilbab saat upacara HUT ke-79 RI dinilainya melanggar Pancasila. “Selain melanggar Pancasila, ini tidak layak dilakukan BPIP. Tetapi kok malah langgar tugas pokok fungsi sendiri, Belum lagi melanggar UUD 1945 yaitu, Pasal 29,” jelas Himma.

Salah satu peserta Diskusi saat diminta pendapatnya oleh awak media
” Nana Supriatna yang saat ini sebagai anggota Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) PPI Kota Jakarta Timur Periode 2024 – 2029
Mengatakan terima kasih atas Diskusi yang diadakan oleh PPI Propinsi Daerah Khusus Jakarta dan ini menurutnya bukti bahwa PPI tidak merasa benar tapi berusaha benar untuk meluruskan hal hal yang dianggap melanggar dengan melakukan koordinasi, komunikasi dan diskusi saat ini dengan pihak pihak yang dianggapnya berkompeten memberikan masukan.
Dengan tidak mengurangi rasa hormat pada BPIP
Bila melihat sejarah berdirinya Wadah Purna Paskibraka Indonesia (PPI)
Itu bukan ddirikan oleh masyarakat tapi dibentuk oleh Pemerintah melalui Hasil kesepakatan Kabid. PGM Depdilbud se Indonesia tahun 1985 saat itu, yang diharapkan para Purna Paskibraka dapat membantu Pemerintah dalam perlakuan terhadap Sang Merah Putih dan bela negara kepada siswa siswi melalui wadah PPI. Maka sebaiknya BPIP tidak menangani teknis kepaskibrakaan karena sudah ada wadahnya justru harus dikuatkan peran dan fungsinya, masih banyak komunitas masyarajat yang perlu dibina dan diarahkan agar menjadi insan insan Pancasila oleh BPIP.
Untuk itu melalui forum diskusi ini, berharap Pemerintah mengoreksi dan mengevaluasi peran dan fungsi BPIP dalam menangani teknis mempersiapkan Kepaskibrakaan ” jelas Nana Supriatna.

Masih soal larangan hijab bagi Paskibraka, Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahrudin mengaku bahwa keputusan BPIP yang belakangan diklarifikasi bisa mengamputasi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam hal agama.

Untuk itu, belajar dari kasus kemarin yang menimpa Paskibraka, sejarawan Asep Kambali meminta para generasi muda untuk melek sejarah dimana Kebhinekaan sudah ada sejak jaman perjuangan dan harus dijaga

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi telah meminta maaf atas kegaduhan aturan pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka Putri. dan juga meralat aturan itu dan para Paskibraka 2024 memakai hijab saat upacara HUT ke-79 tahun 2024. (Andy.S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *