Oleh : Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum. Akademisi Universitas Dwijendra
Persindonesia.com Denpasar – Dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, peran guru sebagai pendidik generasi penerus bangsa tidak dapat diremehkan.
Guru yang bermutu bukan sekadar sosok yang cakap dalam menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga menjadi teladan, pembimbing, dan motivator bagi peserta didiknya.
Melalui pendidikan yang bermutu, Indonesia dapat mencetak generasi yang kompeten, berkarakter, dan mampu bersaing di kancah global. Namun, bagaimana mewujudkan hal tersebut agar bukan hanya sekadar isapan jempol belaka?
Guru yang bermutu adalah guru yang memiliki kompetensi dalam empat aspek utama: pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Kompetensi pedagogik mencakup kemampuan merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran.
Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran, Acara Tangerang Expo Disoal
Sementara itu, kompetensi profesional menuntut penguasaan materi ajar secara mendalam dan berkesinambungan.
Di sisi lain, kompetensi sosial mengharuskan guru mampu berinteraksi dengan baik, tidak hanya dengan siswa, tetapi juga dengan sesama rekan kerja, orang tua siswa, dan masyarakat.
Terakhir, kompetensi kepribadian menuntut guru memiliki integritas tinggi, disiplin, serta menjadi sosok yang inspiratif bagi peserta didik.
Jika ingin meningkatkan mutu guru cukup menuntut kepada guru untuk berkiprah meningkatkan keempat kompetensi tersebut.
Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Bupati Jendrika Katakan INI
Guru jangan terlalu banyak dibebani dengan tugas administrasi dan berkutat dengan PMM yang banyak menyita waktu dan belum terbukti efektif dalam meningkatkan keprofesionalan guru.
Adanya penerapan pemenuhan jam mengajar yang selama ini dituntut kepada guru untuk mengajar dengan capaian 24 jam perminggu membuat guru kalang kabut.
Untuk memenuhi target itu beberapa guru harus mencari pemenuhan jam mengajar di sekolah lain. Bisa dibayangkan guru tersebut kalang kabut dalam mempersiapkan pembelajaran.
Kebijakan baru yang telah dicanangkan Mendikdasmen, para guru bisa menuntaskan tugas utamanya yakni mengajar.
Dorong Pertumbuhan IKM, Disnakerprin Jembrana Gelar Temu Bisnis dan Pameran IKM
Meski demikian, Abdul Mu’ti menuturkan jika waktu wajib mengajar selama 24 jam dalam seminggu tidak perlu diisi dengan mengajar saja, tetapi para guru juga bisa memberikan bimbingan kepada siswa.
Selain itu, guru juga bisa mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas profesional. Mendikdasmen pun menyinggung ketentuan bahwa guru juga harus memenuhi beberapa jam untuk meningkatkan kapasitas diri melalui pelatihan.
Pelatihan yang diikuti bukan pelatihan asal-asalan. Guru tidak diharapkan mengejar sertifikat dengan cara-cara ‘’iligal’’.
Guru juga direncanakan diberi pelatihan berkaitan dengan penanganan siswa ABK (Anak Berkebutuhan Khusus).
Adu Banteng Dua Kendaraan Besar, Satu Orang Mengalami Luka Luka
Hal ini penting karena pendidikan inklusi yang dicanangkan selama ini belum mencapai target karena disekolah umum, guru belum mempunyai keterampilan dalam menangani ABK.
Yang perlu dipertimbangkan untuk dikaji keberlanjutan Program Guru Penggerak (PGP). Apakah sudah ada kajian dengan PGP dapat meningkatkan kualitas guru?
Esensi dari guru penggerak adalah guru tersebut apabila sudah menyandang ‘’status guru’’ penggerak seharusnya guru tersebut mengimbaskan kepada guru di sekolah yang sama.
Bukan seperti saat ini, guru penggerak sibuk bergerak ke sekolah-sekolah lain sehingga terlalu sering meninggalkan kelas. Ini tentu tidak baik. Apalagi dengan PGP ada kodifikasi GP dan non-GP. Ini tentu akan ada jarak antara guru GP dan non-GP. Hal ini terjadi di lapangan.
Khofifah Email Berjasa Memajukan Hubungan Provinsi Jatim dengan Kerajaan Inggris
Terkadang guru GP agak sedikit jumawa dengan status yang disandangnya. Hal ini tentu akan menghambat pencapaian kompetensi sosial. Jika ada kodifikasi seperti ini tentu suasana pembelajaran akan tidak baik di sekolah.
Intinya Guru Bermutu, Indonesia Maju: Jangan Hanya Isapan Jempol. Jangan terlalu banyak membebani guru terkait dengan penyelesaian administratif yang menyita waktu guru. Tugas utama guru adalah mengajar untuk mencerdaskan anak bangsa.






