BONDOWOSO, PersIndonesia.com – 29 November 2025, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) genap berusia 54 tahun. Usia yang sudah cukup matang untuk ukuran sebuah organisasi. Cukup matang pula untuk dapat memberikan warna yang positif dominan dalam pemerintahan.
Bagi kalangan aparatur sipil, Korpri dihatapkan dapat menjadi wadah yang mampu mensejahterakan anggotanya. Terlebih setiap bulannya ada potongan khusus dalam gaji yang diterima PNS. Dana kas tersebut seharusnya dikelola demi kepentingan dan kesejahteraan anggota. Pengelolaannya juga harus transparan dan akuntabel.
Di tahun 2025 ini, tepatnya pada tanggal 12 November, dewan pengurus korpri Kabupaten Bondowoso resmi dikukuhkan. Dibawah kepemimpinan ketuanya yang baru, Korpri Bondowoso bertekad akan lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola uang iuran dari anggota. Hal ini disampaikan Sekda Bondowoso pasca dilantik sebagai Ketua Korpri Bondowoso.
Dikutip dari pemberitaan beberapa media online, Fathur Rozi menyampaikan bahwa pengurus baru masih belum menerima berita acara yang dikerjakan oleh pengurus lama. Hal itu sudah dirapatkan, namun pihaknya menyebut kepengurusan yang lama audah tidak ada dan sudah diidentifikasi.
Polemik seputar dana (kas) KORPRI ini sejatinya sudah menjadi perbincangan di kalangan ASN di Bondowoso. Bahkan sempat muncul isu bahwa beberapa pejabat penting meminjam uang kas Korpri untuk keperluan yang tidak jelas.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan Fathur Rozi, bahwa kas Korpri saat ini hanya tersisa sekitar 800 juta. Padahal jika dikalkulasi, uang iuran dari anggota semestinya sudah mencapai milyaran rupiah.
Maka tak salah jika kemudian anggota Korpri Bondowoso mengharapkan transparansi dari pengurus yang baru maupun pengurus lama. Berapa sebenarnya total iuran anggota yang telah terkumpul selama bertahun-tahun, kemana saja alokasi penggunaannya, semua itu mesti dipertanggungjawabkan.
Iuran anggota tunai atau non tunai, sebenarnya tidak bisa menjadi alasan lambatnya pelaporan anggarannya. Permasalahan utama yang tentunya sudah klasik adalah keberanian mengungkap kebenaran. Jangan ada lagi tedeng aling-aling, melindungi pihak atau oknum tertentu.
Jangan sampai permasalahan dana kas Korpri ini berlarut-larut seperti persoalan LO SK Direktur PDAM yang hingga kini tidak ada lagi kabar beritanya.
Sekda selaku Ketua Korpri Bondowoso, jangan terlalu banyak beretorika. Utamakan kerja dan langkah kongkrit, alih-alih teori yang terlalu panjang tanpa wujud nyata.
Korpri juga mestinya bisa menjadi wadah bagi para anggotanya dalam meningkatkan profesionalisme, kompetensi dan kapasitasnya. Terlebih Ketua Korpri juga selaku PyB (Pejabat yang Berwenang), Ketua Tim Penilai Kinerja PNS, yang mempunyai kewenangan mengusulkan draft mutasi/promosi kepada Bupati.
Jangan sampai friksi akibat mutasi/promosi yang semerawut terbawa kedalam tubuh organisasi Korpri. Mengapa demikian?
Diakui atau tidak, beberapa pejabat yang dipromosikan beberapa waktu yang lalu patut dipertanyakan kompetensi, kapasitas dan pengalaman jabatannya.
Mungkin secara legal formal segala persyaratan administratif sudah terpenuhi. Tapi penataan ASN dalam bentuk mutasi/promosi bukan hanya seputar berkas administrasi. Ada beberapa faktor penting lain yang mesti diperhitungkan.
Linieritas pendidikan, senioritas, pengalaman jabatan, pangkat dan golongan, dan beberapa faktor lainnya.
Track record seorang pejabat juga mesti dipertimbangkan oleh TPK. Pejabat yang terindikasi “nakal” dan cenderung banyak memiliki kasus tentunya jangan sampai mendapatkan promosi.
Jika faktor-faktor tersebut diabaikan, sudah pasti kondusifitas dalam tubuh Pemkab khususnya dalam tubuh OPD akan goyah. Friksi dan faksi antara PNS dan pejabat pasti akan muncul.
Maka dalam suasana HUT Korpri ini, sudah selayaknya Ketua Korpri membenahi kondisi internal Korpri, bertransformasi ke bentuk yang lebih baik. Jadikan momen HUT Korpri ini sebagai titik awal untuk lebih mendalami dan menjiwai makna PANCA PRASETYA KORPRI..
(Geng)






