JAKARTA,Persindonesia.com— Audiensi Forum Urun Rembug Nasional SP/SB dengan Fraksi PKS DPR RI di Gedung Nusantara 1 beberapa waktu lalu tak sekadar berisi protes. Presiden PPMI-KBMI Daeng Wahidin membawa persoalan paling mendasar yaitu masa depan kerja jutaan buruh Indonesia.
Dalam keterangan resmi 5/7/2026. Daeng menegaskan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang baru tidak boleh mengulang “dosa” UU Omnibus Law. “Jangan Ada Lagi Pasal Cek Kosong”
Daeng menyoroti kelemahan teknis dalam draf naskah akademik 167 halaman yang beredar. Banyak pasal yang diserahkan pengaturannya ke Peraturan Pemerintah.
“Ini namanya cek kosong. Kalau presidennya bagus, aman. Kalau presidennya oon seperti Jokowi kemarin, gimana? Nasib buruh diserahkan ke orang yang tidak jelas,” tegasnya.
Ia menilai praktik seperti ini yang membuat buruh trauma. Undang-undang dibuat terburu-buru, lalu rakyat yang menanggung akibatnya di lapangan.
Status Karyawan Tetap Terancam, Mimpi Punya Rumah Pupus
Isu paling menyentuh yang diangkat Daeng adalah hilangnya kepastian status kerja. Maraknya outsourcing dan PKWT kontrak seumur hidup dinilai merampas hak dasar buruh.
“Dulu 2002 saya kerja. 3 bulan percobaan langsung tetap. Sekarang? Tidak ada. Semua dikontrak terus. Padahal status karyawan tetap itu jaminan sosial. Mau ke bank ajukan KPR juga harus tetap,”ujarnya.
Ia mengaitkannya dengan program 3 juta rumah pemerintah. “Mau bangun 3 juta rumah untuk siapa? Kalau buruh semua kontrak, siapa yang bisa beli? Sampai tua ngontrak terus dong,” sentaknya.
Bagi Daeng, ini bukan hanya soal ekonomi. Ini soal martabat dan status sosial di masyarakat. “Kami Biayai Negara, Tapi Dizolimi”
Daeng juga menyindir kontribusi buruh yang selama ini dianggap remeh oleh pejabat. “82% APBN itu dari pajak kami. Makan dipajaki, ke WC dipajaki. Ada menteri nanya kontribusi kami apa? Kami yang biayai negara ini, masa iya kami yang paling dizolimi?” katanya.
Ia mengingatkan DPR bahwa undang-undang adalah implementasi konstitusi. Jika gagal, maka mimpi Indonesia Emas 2045 hanya jadi slogan.
“Kalau dari awal bikin UU saja amburadul dan ugal-ugalan, bagaimana mau emas 2045? Yang ada emas buat para kapital,” ujarnya.
Apresiasi PKS, Peringatan untuk Komisi IX
Berbeda dengan kritik ke pemerintah, Daeng memuji Fraksi PKS yang konsisten menolak Omnibus Law dan membuka ruang dialog.
“Saya hormati PKS. Minoritas tapi punya nyali bela rakyat. Kalah terhormat itu lebih mulia daripada menang tapi mengkhianati rakyat,” katanya.
Ia menutup dengan ultimatum: Forum buruh akan mengawal proses legislasi ini dari awal. Jika hasilnya tetap merugikan, maka opsi aksi massa dan judicial review ke MK pasti dilakukan.
“Ini kick-off kami. Jangan kecewakan lagi. Cukup sekali kami dibohongi Omnibus Law Cilaka,” pungkas Daeng.






