Jaga Citra Pintu Bali, Tim Gabungan Sikat Reklame Kedaluwarsa dan Sampah Sembarangan di Gilimanuk

Persindonesia.com Jembrana – Tim gabungan dipimpin Lurah Gilimanuk tertibkan spanduk dan baliho kedaluwarsa. Penertiban tersebut sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2011. Selain itu tim gabungan juga melakukan pemantauan ketat terhadap pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik, lantaran adanya indikasi warga dan pedagang kedapatan membuang sampah sembarangan

Penertiban dan penyisiran sampah pelastik dimulai dari pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk hingga Tugu Cekik. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah reklame yang melanggar aturan, meliputi 2 baliho, 2 spanduk, dan 7 pamflet yang masa berlakunya telah usai. Tak hanya itu, tim gabungan juga menyoroti keberadaan papan nama usaha yang diduga berada di kawasan konservasi Taman Nasional Bali Barat (TNBB) dan belum mengantongi izin resmi.

Pohon Kelapa Tumbang Timpa Rumah Warga di Mendoyo, Kerugian Capai Rp30 Juta

Dikonfirmasi usai kegiatan, Lurah Gilimanuk, I.B. Tony Wirahadikusuma mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kelurahan Gilimanuk, mengingat posisinya sebagai gerbang utama masuk ke Pulau Dewata.

“Kami tidak ingin citra Gilimanuk sebagai pintu masuk Bali ternoda oleh kesan kumuh. Kebersihan lingkungan adalah prioritas kami,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang baru saja dideklarasikan. “Kami bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas kebersihan, dan elemen kelurahan lainnya menyatakan komitmen penuh untuk mendukung gerakan tersebut,” terangnya.

Penerbitan Surat Edaran Gubernur Jatim, Upaya Pelarangan Diskriminasi Usia Kerja di Jawa Timur

Operasi penertiban dan pengawasan yang berakhir pada pukul 11.00 WITA ini berhasil mengamankan seluruh baliho, spanduk, dan pamflet ilegal. Barang bukti tersebut langsung dibawa ke kantor camat oleh petugas Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *