Kajari Badung Musnahkan Barang Bukti Bernilai Miliaran

Badung Bali – Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan pemusnahan Barang Bukti berbagai tindak pidana hukum bertempat di kantor Kejari ,Kamis 25/06/23.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno.S.H,.M.H menjelaskan ,bahwa pihaknya berkomitmen dalam penegakkan hukum bersinergi dengan Forkopimda,
yang diakuinya tindak pidana berbagai pelanggaran hukum di Kabupaten Badung yang trennya mengalami peningkatan.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut turut hadiri Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. ,Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas ,S.H.,S.I.KM,M.Si, Bupati Badung Giri Prasta ,BNN Badung ,Dandim 1611/Badung Kol Arh Teguh Waluyo, S.I.P., Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kepala Pengadilan Negri Denpasar, Kepala BNN Badung AKBP. Anak Agung Gde Mudita, SH. Kalapas Kerobokan diwakili Kasi Minkamtib I GAP Mahendra. Kepala UPT BPOM diwakili PFM Ahli Madya Dra. Ni Putu Maryati, APA., Kepala Dinas Kesehatan Kab. Badung.
Pemusnahan barang bukti ini, sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sudah (inkracht) ,Ada beberapa Barang Bukti yang dimusnahkan ,seperti uang palsu (Upal), Narkotika, psikotropika ,Bong, Hand Phone, senjata tajam, Alat judi, pakaian Bekas,Tembakau sintetis, terang Suseno.S.H.,M.H.

“Tujuan pemusnahan barang bukti ini, agar tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan juga sebagai bentuk komitmen kami dalam penanganan tindak pidana pelanggaran hukum”, pungkas Kajari Badung Suseno,S.H.,M.H.

Barang bukti yg dimusnahkan jika ditotal harganya lebih dari 1 miliar rupiah.

Sementara Bupati Badung Giri Prasta yang ikut dalam acara pemusnahan barang haram tersebut, mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan Kajari guna menyelematkan generasi masa depan kita semua, terutama dari narkoba.
Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *