tugas dan fungsi pengawasan terhadap penuntut umum dalam proses hukum yang dilaksanakan oleh penyidik dan penuntut umum
Pangkalan Bun, persindonesia.com – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., pada Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, S.H., M.H., bersama para jaksa dan calon jaksa. FGD dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang bertempat di Aula Satya Adhi Wicaksana, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.
FGD tersebut membahas tugas dan fungsi pengawasan terhadap penuntut umum dalam proses hukum yang dilaksanakan oleh penyidik dan penuntut umum. Kegiatan ini menjadi forum untuk memperkuat pemahaman mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan serta meningkatkan profesionalisme aparat kejaksaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para jaksa dan calon jaksa dapat semakin memahami pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan proses hukum, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, berintegritas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat pengawasan guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan akuntabel.
Jurnalis AGM






