PersIndonesia.Com,Klungkung- Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Klungkung beserta jajaran pejabat pengawas menghadiri kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pangda IPPAT) Klungkung, bertempat di Sekretariat bersama INI-IPPAT Pengda Klungkung, Rabu 6 Agustus 2025.
Kegiatan sosialisasi mengangkat topik utama terkait pendaftaran akta secara elektronik, seiring dengan transformasi digital di bidang pertanahan yang terus digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga : Komitmen Beri Kepastian Hukum, Kantah Klungkung Serahkan Sertipikat Residu di Tangkas
Selain itu, acara sosialisasi tersebut juga membahas berbagai permasalahan aktual terkait pertanahan yang kerap ditemui dalam praktik sehari-hari oleh para PPAT di wilayah Klungkung.
Dalam sambutannya, Kakantah Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komunikasi yang terjalin antara Kantor Pertanahan dan para PPAT. Menurut Kakantah, pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel di era digital.
“Transformasi digital melalui pendaftaran akta secara elektronik adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan data pertanahan. Kami mengapresiasi dukungan penuh dari IPPAT sebagai mitra kerja yang sangat penting,” ujar Gusti Agung Warmadewa.
Acara ini juga menjadi forum diskusi terbuka antara jajaran Kantor Pertanahan dan anggota IPPAT, yang membahas kendala-kendala teknis, solusi penyamaan data, hingga evaluasi pelaksanaan layanan elektronik yang sudah berjalan.
Baca Juga : Kantah Badung Tegaskan Transparansi dalam Pengadaan Tanah untuk Proyek Penataan Kuta
“Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih menyeluruh serta penyamaan persepsi antara Kantor Pertanahan dan para PPAT, guna mendukung kelancaran proses pendaftaran tanah serta menjaga tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Klungkung”, tegas Kakantah Klungkung. (IGS)






