Persindonesia.com Jembrana – Kasus kekerasan seksual terhadap anak sangat tinggi di Kabupaten Jembrana. Di tahun 2022 kasus pelecehan seksual terhadap anak begitu mendominasi, informasi dari Polres Jembrana tercatat ada 11 kasus diantaranya 2 kasus pencabulan dan 9 kasus persetubuhan terhadap anak.
Di tahun 2023 kasus kekerasan seksual di Kabupaten Jembrana mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022. Untuk tahun 2023 tercatat terdapat 10 kasus diantaranya kasus pencabulan 2 kasus dan persetubuhan sebanyak 8 kasus, termasuk kasus kekerasan seksual beberapa Minggu lalu yang sempat mengguncang bumi makepung pencabulan terhadap bocah berumur 3 tahun, dimana pelaku seorang kakek uzur berinisial HS 63 tahun.
Prajurit TNI AL Berhasil Meraih Penghargaan Nasional
Saat dikonfirmasi seijin Kapolres Jembrana, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 2 pelaku kasus kejahatan seksual terhadap anak diantaranya berinisial HS 63 tahun dan HD 18 tahun, pelaku yang tidak bertanggung jawab. “Sepanjang tahun ini kami berhasil mengungkap 10 kasus terdiri dari perbuatan cabul 2 kasus dan kasus persetubuhan sebanyak 8 kasus,” ungkapnya. Minggu (10/12/2023).
Agus melanjutkan, ada pun modus yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban beda-beda diantaranya, modus mengecek perawan, pemerkosaan, pacaran pelaku menjanjikan akan bertanggung jawab, mengimingi dengan membelikan es krim. “Untuk kasus yang sudah divonis pengadilan yang perkosa anaknya sendiri, pelaku mengancam mencabut semua fasilitas,” jelasnya.
Rumah Milik Warga Perancak Hangus Dilalap Si Jago Merah
Lebih lanjut Agus mengatakan, dengan banyaknya kasus kekerasan seksual dibawah umur di Kabupaten Jembrana, dirinya menghimbau untuk para orang tua agar benar-benar menjaga anaknya jangan sampai terjerumus terhadap pergaulan bebas yang menjurus kepada sex bebas.
“Disini jangan mudah percaya kepada orang terdekat, karena tidak menutup kemungkinan para pelaku merupakan orang terdekat. Kami juga mengajak para orang tua menjaga generasi emas Indonesia khususnya anak-anak yang berada di wilayah hukum di Jembrana,” ucapnya. Sur






