Persindonesia.com Jembrana – Kasus positif rabies kembali terjadi di Kabupaten Jembrana setelah 2 warga di Kecamatan Melaya digigit anjing rabies, hal tersebut diketahui setelah hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar yang dilakukan pada tanggal 31 Oktober 2024 kemarin menunjukan hasil anjing tersebut positif rabies. Jadi total kasus HPR positif rabies di Gumi Makepung ini sebanyak 42 kasus.
Pelaksana Tugas Kabid Keswan-Kesmavet, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gede Putu Kasthama saat dikonfirmasi mengatakan, dari tujuh sampel, ada dua sampel yang dinyatakan positif sesuai hasil uji lab. “Sedangkan untuk tambahan dua kasus positif rabies ini terjadi di Kecamatan Melaya yang menyerang dua warga kedua anjing tersebut dilaporkan mati dengan sendirinya,” ucapnya. Senin (5/11/2024).
KPU Jember Bantah Tudingan Tim Fawait – Djoko Adanya Dugaan Pemalsuan SK Tim Perumus Debat Publik
Ia mengaku, telah telah menerjunkan petugas Medik Vet Kecamatan untuk melakukan proses vaksinasi rabies emergency di masing-masing wilayah tersebut. “Wilayah yang ditemukan kasus rabies telah disisir petugas dan diberikan pelayanan vaksinasi,” jelasnya.
Kasthama menghimbau agar masyarakat yang memiliki peliharaan dengan kategori hewan penular rabies (HPR) untuk ikut berkontribusi menjaga kesehatannya. “Masyarakat harus rutin memberikan vaksinasi dan juga mengawasi perilakunya. Sehingga kasus positif rabies di Jembrana bisa terus ditekan kedepannya. Secara total, saat ini jumlahnya 42 kasus positif rabies. Namun data ini masih di bawah jumlah kasus tahun lalu,” terangnya.
Polres Jembrana Berhasil Bongkar Praktik Judi Togel Online di Pekutatan
Pihaknya juga berharap peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan HPR yang berperilaku tidak biasa ke petugas terdekat seperti tim siaga rabies (Tisira) di Desa maupun ke petugas Medik Vet di Kecamatan. “Kami harap tahun ini (kasus) tidak bertambah lagi dari jumlah saat ini,” harapnya. TS






