Kebocoran PAD di Jembrana, Ribuan Reklame Tak Berizin

Persindonesia.com Jembrana – Aset daerah yang hilang dan terjadi kebocoran PAD selama ini kebanyakan dari promosi reklame sebagian besar tidak berizin, lebih besar yang reklame yang berijin. Diketahui reklame yang tidak berizin sesuai data sebanyak 1760 reklame, sedangkan reklame yang berizin sebanyak 476 reklame. Hal tersebut menjadi evaluasi rekomendasi Gubernur Bali atas RAPBD kabupaten Jembrana 2023.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Jembrana I Komang Wiasa mengatakan, jumlah reklame yang tersebar di seluruh Jembrana mencapai ribuan. Tepatnya sekitar 1760 reklame, tetapi yang memiliki izin hanya 476 reklame yang berizin. “Reklame yang tidak berizin ini tidak membayar retribusi pajak,” terangnya.

Membahayakan Anak, RBA Gedung Ir. Sukarno Sudah Mulai Diperbaiki

Potensi pendapatan dari reklame yang hilang ini, tergantung dari jenis dan ukuran reklame yang terpasang tanpa izin sekitar 1.284 reklame. Yang belum berizin sampai hari ini sudah mulai ditindak oleh Satpol PP yang merupakan penegak perda. “Target pendapatkan dari pajak reklame di Jembrana menjadi rendah, ya dikarenakan banyak reklame belum berizin. realisasinya baru mencapai dibawah 50 persen dari target PAD sebesar 2 miliar,” ungkapnya.

Untuk memasang target pendapatan, lanjut Wiasa, harus melihat realitas dilapangan, Ia mencontohkan, seperti pasar Umum Negara, targetnya tinggi akan tetapi realisasinya rendah. “Hari ini yang naik hanya e-Retribusi parkir. Untuk menangani reklame yang tidak berizin dari Satpol PP Jembrana sedangkan untuk pajak restaurant itu dari kejaksaan langsung dan sekarang pendapatan sudah mulai naik,” ucapnya.

Ayu Agung Lestari : Siasati Anak Kecanduan Game Dengan Game Edukasi

Menurutnya, yang masih lemah hanya pajak reklame. Wiasa menerangkan, yang lain sudah mencapai target dari PAD 91 persen dan kemarin sudah 96,11 persen dari kemarin capaian pemungutan PAD. “Kedepan kita akan memberikan reward kepada setiap desa yang bagus pembayaran pajaknya, kedepannya 1 pegawai BPKAD menghandel 1 desa untuk mendata semua pajak yang ada di desa tersebut agar lebih efektif,” pungkasnya. Vlo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *