Kejari Situbondo Soroti Sekolah Yang Diduga Lakukan Penahanan Ijazah

persindonesia.com Situbondo – Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kabupaten Situbondo menyoroti langsung dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh beberapa sekolah di Kabupaten Situbondo. Atas temuan tersebut, beberapa sekolah yang diduga melakukan penahanan ijazah langsung memberikan sekitar 400 ijazah siswanya pada Senin, 14/11/22.

Penyerahan ijazah gratis yang di berikan oleh pihak sekolah ini di saksikan langsung oleh kepala kejaksaan(Kejari) Situbondo Nauli Rahem Siregar dan kepala cabang dinas pendidikan Jawa timur.

Dalam keterangannya, kepala kejaksaan negeri(Kejari) Situbondo mengapresiasi kinerja Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur, yang telah merespon temuan dengan cepat, yakni dengan memberikan ijazah ratusan siswanya secara gratis.

“Dengan diserahkannya ijazah kepada para siswa, saya berharap dunia pendidikan lebih baik, sehingga target pemerintah menjadi generasi emas pada tahun 2045 mendatang dapat tercapai,” katanya.

Lanjut kepala kejaksaan negeri(Kejari) Situbondo, kedepan tidak ada lagi sekolah yang mencoba-coba pungli dengan menahan ijasah siswanya dengan alasan apapun.

“Jika ke depan masih ada sekolah yang diketahui menahan ijazah para siswanya, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, sesuai dengan ketentuan perudang-undangan,” ancamnya.

Mengenai temuan ratusan ijazah yang diduga ditahan oleh beberapa pihak sekolah menengah di Situbondo, Nauli mengaku hingga saat ini terus melakukan pengumpulan sejumlah barang bukti. Dalam hal ini Kejaksaan Situbondo bekerjasama dengan Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

“Kami libatkan Inspektorat Provinsi Jatim untuk menindaklanjuti hasil temuan kami ini. Karena aturan internal mereka, kami belum punya, sehingga kami harus komparasi ini semua,” tutupnya. (Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *