BONDOWOSO, Persindonesia.com – Dugaan ‘pemotongan’ dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pelajar di SD Leprak 1 kecamatan Klabang, akhirnya dikembalikan pihak sekolah setempat. Selasa 10 Oktober 2023
Pihak SD Leprak 1 Kec Klabang Kabupaten Bondowoso mengembalikan dana bantuan PIP yang dianggap terpotong tersebut, kepada 14 siswa.
hal tersebut berawal dari keluhan wali murid yang enggan disebut namanya saat di wawancarai awak media Wali murid tersebut menyampaikan kepada awak media bahwasanya anaknya betul menerima bantuan program Indonesia pintar pada tahun 2023, namun uang tersebut yang terima hanya Rp 100.000. ( seratus ribu rupiah ), seharus nya Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu ) sampaikan kepada awak media.
Kemudian tim melakukan penelusuran selanjutnya kepada bendahara komite sekolah ibu Novi yang menurut informasi yang memegang uang tersebut, ia mengatakan dia hanya menjalankan atas perintah dari kepala sekolah.
Iya mas uang itu saya yang pegang itu awalnya saya tidak tahu pas hari kamis kemarin ada wali murid yang telfon saya menyuruh saya ke bank tapi saya tidak mau karena siang dan panas dan gak lama kemudian ada wali murid lain menjemput saya mas di suruh ke sekolah nyampek sekolah saya di suruh pegang uang itu sama kepala sekolah katanya karena saya bendahara komite.
Lebih lanjut ibu Novi juga mengatakan setelah berita ini ramai dia mendapat telfon dari ibu Susi dan kepala sekolah untuk mengembalikan uang itu kepada wali murid.
Lalu kemarin mas ibu Susi dan kepala sekolah telfon saya dan nyuruh mengembalikan uang itu ke penerima katanya ada yang laporan jadinya di suruh kembalikan, dan mulai tadi mas saya mau tanya permasalahan ini ke Bu Susi tidak di angkat sampai saat ini sedangkan kepala sekolah menyuruh saya kalau ada temen-temen media langsung di suruh kerumahnya aja.ucapanya.
Sementara itu, Ketua DPW Jatim LBH Jangkar Pena Keadilan Mohammad Nusul Bahri, saat dikonfirmasi Awak media Persindonesia.com mengatakan, sangat menyayangkan tindakan oknum Kepala Sekolah SDN Leprak 01 yang diduga melakukan pemotongan itu, ungkapnya
Lanjut Nusul Bahri, Oknuk Kepala Sekolah harusnya memahami program pemerintah pusat, bahwa Program Indonesia Pintar (PIP ) adalah program yang diperuntukkan untuk Biaya Pendidikan bagi anak yang masuk katagori miskin.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal Paket A smpai Paket C dan pendidikan khusus.
Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah, agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Siswa yang menerima bantuan sosial PIP, dipastikan namanya sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id. Selain itu juga memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang diperoleh dari Dapodik dan DTKS
Seusai nama programnya yaitu bantuan sosial (Bansos) PIP, sasarannya yaitu siswa sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga dengan kondisi perekonomiannya dikatakan miskin atau rentan miskin.
Kami Atas Nama LBH Jangkar Pena Keadilan sudah Berkoordinasi Dengan Polres Bondowoso ke Tipikor Dan segera akan membuat laporan secara tertulis. Dan Kami akan Kawal, tutupnya
Kemudian kami mendatangi kembali Wali murid lain yang juga tidak mau di sebut namanya ia mengatakan pemotongan dana pip ini bukan hanya sekarang tapi juga tahun kemarin.
Pemotongan dana pip ini bukan hanya sekali ini mas tapi tahun kemarin yang tahun 2022 juga di potong mas, kami berharap itu oknum yang terlibat itu semua di pindah aja mas biar jadi efek jera bagi mereka. Tutur Wali Murid
(Heri/Andi)






