Persindonesia.com, Klungkung – Dalam rangka upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui penambahan pejabat yang komponen dan berintegritas, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga (3) Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT), bertempat di Gedung Seketariat Bersama INI-IPPAT Pengda Klungkung, Jumat (5/12/2025).
Adapun 3 PPAT yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, yakni I Gusti Agung Ayu Dewi Satyawati, Arya Bagus Khrisna Budi Santosa Putra dan Margaretha Donda Daniella. Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa.
Baca Juga :Â Kakantah Kabupaten Klungkung Ambil Sumpah Permohonan Sertipikat Hilang
Dalam sambutannya, Kakantah Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa menyampaikan, jika seorang PPAT memiliki peran penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Oleh karenanya, pejabat yang baru dilantik diharapkan selalu mengemban tugas dengan tanggung jawab, kejujuran, kecermatan, dan kesadaran hukum yang tinggi.
“Selain itu, para PPAT diharapkan untuk menjaga integritas, bersikap profesional, serta mengutamakan pelayanan publik yang adil dan tanpa keberpihakan”, ujarnya.
Lanjut disampaikan, pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.
Baca Juga :Â Kantah Klungkung Gelar Sidang Panitia dan Cek Lapangan di Desa Sekartaji Nusa Penida
Dengan bertambahnya pejabat PPAT, diharapkan kualitas layanan pertanahan di Kabupaten Klungkung semakin meningkat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi warga.
Semoga para PPAT yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan sepenuh hati, memberikan kontribusi terbaik, dan mendukung pembangunan di bidang pertanahan demi kemajuan bersama.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh para pejabat, pengurus organisasi, serta undangan terkait. (IGS)






