Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Pro Jurnalismedia Siber (DPP PJS), Mahmud Marhaba
Pangkalpinang, persindonesia.com –
Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2026, menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus penguatan konsolidasi menuju Musyawarah Nasional (Munas) III dan pendaftaran PJS sebagai organisasi konstituen Dewan Pers.
Musdalub PJS Babel 2026 yang digelar di Restaurant and Cafe Lucky 88, Minggu (12/7/2026), mengusung tema,”Meneguhkan Integritas dan Kompetensi Wartawan untuk PJS yang Lebih Mandiri, Profesional dan Diakui”.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba mengatakan, penyegaran kepengurusan merupakan kebutuhan organisasi agar regenerasi berjalan baik, serta memperkuat sinergi antara pengurus daerah dan pusat.

“Penyegaran organisasi ini merupakan kebutuhan. Kami ingin pengurus daerah yang telah membangun organisasi, ikut memperkuat kepengurusan di tingkat pusat,” kata Mahmud saat memberikan sambutan pada pembukaan Musdalub PJS Babel 2026.
Ia menjelaskan, Munas III PJS yang akan digelar di Jakarta menjadi agenda penting organisasi. Selain membahas arah organisasi, Munas juga akan dirangkaikan dengan Seminar Nasional, yang dijadwalkan menghadirkan sejumlah narasumber nasional.
Dalam kesempatan itu, Mahmud memaparkan perjalanan PJS hingga menjadi organisasi yang kini telah memiliki kepengurusan di 25 provinsi. Menurutnya, perubahan nama organisasi hingga sembilan kali dan penyesuaian AD/ART, merupakan bagian dari strategi memperkuat legalitas sekaligus memenuhi persyaratan sebagai konstituen Dewan Pers.
“Kami melakukan perubahan periodisasi kepengurusan dari lima tahun menjadi satu tahun sebagai bagian dari penguatan organisasi. Tujuannya agar program berjalan lebih cepat, bukan semata-mata mengejar status konstituen Dewan Pers,” ujarnya.
Mahmud menegaskan, PJS memiliki dua misi utama, yakni meningkatkan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan memberikan perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugas secara profesional.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 PJS telah menyelenggarakan UKW di tujuh provinsi, termasuk di wilayah terpencil. Program tersebut menjadi komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggotanya.
“Uji Kompetensi Wartawan adalah harga mati bagi anggota PJS. Wartawan harus memiliki kompetensi, agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Mahmud juga mengingatkan seluruh anggota PJS untuk selalu memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, menjaga independensi, serta mengedepankan prinsip keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
“Berita harus berimbang. Semua pihak wajib diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam satu pemberitaan. Wartawan juga harus independen dan tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, termasuk pemilik media,” katanya.
Selain peningkatan kompetensi, lanjut Mahmud, PJS akan terus memberikan advokasi terhadap wartawan yang menghadapi kriminalisasi, selama menjalankan profesinya sesuai kode etik dan ketentuan perundang-undangan.
Pada kesempatan itu, Mahmud turut mengapresiasi perkembangan organisasi PJS di Bangka Belitung. Menurutnya, provinsi ini menjadi salah satu daerah dengan jumlah anggota terbesar, serta memiliki tata kelola administrasi organisasi yang dinilai sangat baik.
Ia memberikan apresiasi kepada Ketua DPD PJS Babel sebelumnya, Rikky Fermana, yang dinilai berhasil membangun organisasi secara profesional dan tertib administrasi. Menurutnya, pengalaman tersebut akan menjadi modal penting untuk memperkuat kepengurusan di tingkat nasional.
Ia berharap kepengurusan baru hasil Musdalub mampu melanjutkan program peningkatan kompetensi wartawan, memperkuat organisasi hingga tingkat kabupaten/kota, serta mendukung langkah PJS menjadi konstituen Dewan Pers. (B2N)






