Persindonesia.com Jembrana – Vila bodong menjamur di kawasan wisata Desa Yeh Sumbul, Jembrana. Komisi II DPRD Jembrana desak penertiban perizinan. Dari sekian vila yang ada Komisi II menemukan 5 vila tidak berizin alias bodong. Dewan mendesak Perbekel untuk memanggil para investor agar mereka melengkapi izin usahanya.
Saat dikonfirmasi Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suwastika, atau yang akrab disapa Cuhok mengatakan, pihaknya menemukan beberapa villa dan fasilitas lainnya di kawanan wisata Desa Yeh Sumbul tidak mengantongi izin alias bodong.
“Kami sempat ke Desa Yehsumbul, melihat langsung dan berkomunikasi dengan Perbekel serta perangkat desa. Memang, dari sekian banyak vila dan fasilitas pendukung pariwisata seperti kolam renang, ada yang tidak berizin, ada yang hanya mengantongi izin NIB saja, serta ada juga informasi penggunaan sempadan pantai hanya berdasarkan surat pernyataan dari Perbekel Desa Yehsumbul,” ungkapnya, Selasa (11/03/2025).
Astaga! Sejumlah Kepala Dinas Diperiksa Polres Jembrana
Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya mendesak Perbekel Desa Yehsumbul untuk segera memanggil para investor dan menegaskan pentingnya memenuhi semua perizinan yang berlaku. “Kita membuka investasi di Kabupaten Jembrana, tapi mereka juga harus memberikan kontribusi bagi Jembrana. Memang mereka sudah mempekerjakan tenaga kerja lokal, tetapi kontribusi untuk pendapatan daerah ini masih sangat jauh,” tegasnya.
Cuhok juga menyoroti adanya izin yang jauh dari kelayakan, seperti vila dan kolam renang. “Inilah kemarin terlalu bebas memberikan keleluasaan kepada investor tanpa melihat atau menyesuaikan dengan kondisi yang ada di Kabupaten Jembrana. Saat ini, di tengah efisiensi dari pusat, tentu kita akan mendorong bagaimana potensi-potensi lokal ini harus kita manfaatkan untuk menopang pembangunan di Kabupaten Jembrana,” jelasnya.
Ia mengaku, dari sekian banyak desa yang didorong menjadi desa wisata, cukup banyak yang tidak berizin. “Memang tadi kami tidak ke lapangan untuk mengantisipasi wisatawan menjadi riuh, kami hanya melakukan humas, hanya kita selesaikan di tingkat desa. Jangan sampai kita hadir beramai-ramai ke lapangan justru menimbulkan citra bahwa di Jembrana tidak baik-baik saja,” ujarnya.
Hendak Ambil Motor Miliknya, Warga Yeh Embang Ditemukan Meninggal di Banyuwangi
Pihaknya juga telah menginstruksikan Perbekel untuk memanggil para investor yang tidak memiliki izin agar segera melengkapi perizinan mereka. “Yang betul-betul melanggar, ada salah satu menggunakan lahan sawah yang dilindungi atau yang mencaplok lahan pertanian pangan berkelanjutan, ini harus ada penindakan. Kita perizinan yang murah tapi tidak murahan, perizinan yang mudah tapi jangan sampai disepelekan, harus ada kerja sama antara investor, pemerintah tingkat desa, dan kabupaten,” terangnya.
Cuhok juga mengaku, dari hasil sidak, ditemukan lima vila bodong dari sekian banyak vila yang ada di sana. “Akan tetapi, ada juga memang yang sudah ada izinnya, akan tetapi saya khawatir itu hanya izin NIB sama seperti toko berjejaringan, hanya NIB saja mereka pegang tanpa ada izin lainnya,” ungkapnya.
Sidak ini akan dilanjutkan ke wilayah lainnya untuk memastikan apakah mereka sudah mengantongi izin atau tidak. “Dan juga kita memastikan apakah mereka yang menginap di sana mengaku pemilik, karena ini juga mereka kucing-kucingan untuk membayar pajak hotel dan restoran, padahal mereka itu tamu yang menginap yang dijual di luar negeri, tetapi ketika mereka menginap di sini, mereka berdalih bahwa itu vila keluarganya. Ini adalah salah satu trik mereka untuk menghindari pembayaran pajak. Nanti kita cari juga di tempat-tempat lain,” ujarnya.
Jebol Kantor IDN dan Pemutusan Kontrak Sepihak PT.NTS Akan dilaporkan ke Polisi
Disinggung terkait kafe-kafe lainnya di Kabupaten Jembrana, Cuhok mengaku akan mendorong dinas terkait. “Mengingat momentum di tengah efisiensi dana dari pusat, inilah momentum daerah untuk menggali potensi-potensi lokal,” pungkasnya. Ts






