Mempertanyakan Kompetensi dan Kemampuan Intelektual Pejabat Bondowoso, Sebandingkah Dengan Jabatannya?

BONDOWOSO, Persindonesia.com – Belum lagi reda ricuh soal penataan ASN di Tahun 2023 dan 2024, muncul lagi masalah baru. Tak lain, masalah Pj. Sekda Bondowoso yang hampir berakhir masa jabatannya. Masalah semakin runyam dengan statemen yang dikeluarkan Kepala BKPSDM Kabupaten Bondowoso, Mahfud Junaedi.

Seperti diberitakan oleh beberapa media online, Mahfud menyatakan bahwa ada sedikit ketidaksesuaian dalam pencermatan yang dilakukan oleh BKD Jatim. Lebih lanjut Mahfud menyatakan bahwa sesuai regulasi jabatan Pj. Sekda tidak boleh lebih dari satu tahun. Artinya, jabatan Haeriah sebagai Pj. Sekda masih bisa diperpanjang.

Aktivis Bondowoso, Ageng Yuli Saputra tak bisa menahan diri untuk ikut berkomentar.
“Sungguh ironi, namun tidak mengherankan. Seorang pejabat yang tidak jelas kompetensinya dan tidak teruji kemampuannya. Kalo ngomong ya gitu, sering ngawur”, ungkap Ageng mengawali komentarnya.

” Saya masih ingat betul bagaimana dia (Mahfud,red) bahkan tidak bisa membedakan antara kewenangan bupati dengan hak prerogatif. Dan jangan lupa, masih banyak PR besar yang belum diselesaikan. Permasalahan mutasi 2023 dan 2024, proses pemeriksaan dan penjatuhan sanksi disiplin PNS. Ini masih ditambah lagi masalah Pj. Sekda”, tambah Ageng.

Lebih lanjut Ageng menambahkan bahwa kompetensi dan kemampuan seorang pejabat terlihat jelas dalam kasus ini. Bagaimana kemampuannya untuk berpikir jernih, menalar dan memecahkan masalah. Hal ini sering berbanding lurus dengan kemampuannya dalam berkomunikasi dan menyampaikan statemen.

Maka tidak aneh saat seseorang dengan standar rendah seperti ini jadi Kepala BKPSDM, yang notabene punya peran vital dalam penataan dan pengembangan SDM ASN. Alih-alih melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar, justru sering salah dalam memahami aturan. Jangan heran pula jika masih banyak PR yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Ditambah lagi, dia justru tidak menunjukkan integritas dan keteladanan sebagai sosok pejabat. Mobil dinas yang jelas peruntukannya bukan untuk dia, tetap dipakainya. Ironis, begitu banyak fasilitas negara yang digunakan tidak berbanding lurus dengan kinerjanya.

Jika diurai lagi satu persatu, mungkin tulisan ini tidak akan menarik lagi. Karena terlalu panjang. Tapi yang pasti PR tanggungan BKPSDM tidak akan pernah hilang dari memori para ASN. Mereka masih menunggu pengembalian dan penataan ulang sesuai dengan regulasi.

Dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman jabatan. Dan yang pasti bebas dari konflik kepentingan, unsur kedekatan dan kekerabatan. Selain itu, mandeknya proses sanksi disiplin juga menjadi perhatian khalayak khususnya ASN. Tebang pilih bahkan pengecualian terhadap beberapa ASN yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin, tentu menimbulkan luka keadilan bagi mereka. Diakui atau tidak, indikasi rekayasa jelas terlihat dari beberapa sanksi yang sudah dijatuhkan.

Sekali lagi, jika diurai satu persatu tentu akan sangat panjang. Tapi ingat, jejak digital masih ada. Publik khususnya kalangan ASN masih bisa mengingat dengan jelas, pelanggaran disiplin mana yang disanksi sesuai dengan pelanggarannya, mana yang tidak. Bahkan mana pelanggaran disiplin yang tidak jelas kelanjutan prosesnya hingga saat ini.

Di momen seperti ini semestinya Pj. Bupati hadir, turun tangan menyelesaikan masalah. Setidaknya memberikan arahan yang jelas sesuai dengan regulasi. Kenyataannya, Pj. Bupati nyaris tidak pernah terlihat. Terkesan seperti alergi dengan awak media. Bahkan saat dikonfirmasi via telpon maupun chat Whatsapp pun “beliau” tidak berkenan memberikan tanggapan.

Di akhir statemennya Ageng menyarankan agar Mahfud sadar diri, bisa mengukur kemampuannya. Jangan terlalu “over confident” yang akhirnya justru membuat dirinya blunder.

Mengutip pernyataan Cak Nun dalam salah satu pengajian Maiyah-nya, “Bodoh ra popo, ning ojo kebangeten” (Bodoh tidak apa-apa, asal jangan kelewatan)…

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *