BONDOWOSO, Persindonesia.com – Peringatan Hari Jadi Kejaksaan tahun ini diwarnai aksi simbolis dari aktivis anti-korupsi. Sejumlah aktivis mengirimkan karangan bunga ke halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso dengan tulisan besar berwarna merah:
“Usut Tuntas Dugaan Korupsi Alih Fungsi Lahan Hutan Kawasan Ijen, Selamat Hari Jadi Kejaksaan.” 2 september 2025
Karangan bunga dengan warna mencolok dan tulisan tegas itu sontak menjadi pusat perhatian dalam rangkaian acara peringatan hari jadi kejaksaan.
Laporan Dugaan Korupsi
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bondowoso telah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik alih fungsi hutan produksi dan hutan lindung secara ilegal untuk hortikultura kentang dan kubis. Aktivitas yang disebut sudah berlangsung sejak sebelum tahun 2000 ini diduga melibatkan oknum pejabat, jaringan pengusaha, hingga dukungan korporasi besar. Laporan tersebut saat ini telah masuk dalam tahap penyelidikan.
Kerugian Negara dan Dampak Lingkungan
Praktik alih fungsi hutan dinilai melanggar UU Kehutanan dan Perda RTRW, serta menyebabkan kerugian negara akibat hilangnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kehutanan dan tidak adanya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Bondowoso. Dari sisi lingkungan, kerusakan kawasan hutan juga dituding sebagai salah satu pemicu banjir besar pada 2020 dan 2023 yang merugikan masyarakat luas.
Pesan Simbolis Aktivis
Melalui pengiriman karangan bunga ini, aktivis ingin mengingatkan Kejaksaan Negeri Bondowoso agar momentum peringatan tidak berhenti pada seremoni belaka, tetapi dijadikan tonggak memperkuat komitmen penegakan hukum.
“Karangan bunga ini simbol peringatan sekaligus do’a. Kami percaya Kejaksaan bisa menunjukkan taringnya, membongkar mafia lahan, dan mengusut tuntas kasus alih fungsi hutan yang merugikan negara serta rakyat Bondowoso,” ujar salah satu aktivis yang enggan disebut namanya.
(Sul)






