Oknum Polisi Mabuk Saat Nyepi Dijemput Propam, Kapolres Minta Maaf

Persindonesia.com Jembrana – Adanya kejadian viral yang melibatkan seorang anggota Polri yang melintas mengendarai sepeda motor pada Hari Raya Nyepi di Desa Sumbersari mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Untuk menindaklanjuti insiden tersebut, Polres Jembrana mengadakan pertemuan yang berlangsung di Kantor Lurah Gilimanuk, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait. Minggu(30/3/2025) pkl 09.00 wita.

Buntut dari video viral saat hari suci Nyepi yang diduga oknum Polisi diamankan Pecalang Desa Adat Sumbersari, kini oknum Polisi tersebut yang ternyata anggota Polres Jembrana telah dijemput oleh Propam Polres Jembrana. Kapolres Jembrana langsung melakukan pertemuan dengan Bendesa Desa Adat Gilimanuk, Bendesa Desa Adat Sumbersari, dan pecalang desa setempat di Kelurahan Gilimanuk.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi saat Hari Raya Nyepi, serta menegaskan bahwa anggota Polri yang terlibat telah diamankan dan akan menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan Kode Etik Kepolisian serta akan memberikan sanksi yang berat jika terbukti bersalah.

Polisi Ungkap Penemuan Jetskey di Pantai Watu Klotok Klungkung

” Untuk yang bersangkutan pagi tadi, pukul 06.00 Wita telah dijemput Propam polsek dari Gilimanuk untuk dibawa Ke Mako Polres Jembrana ,oleh Sie Propam Polres Jembrana selanjutnya yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, selain itu pihak Sie Propam Polres Jembrana juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut, ” tegasnya, Minggu (30/3/2025)

Pihaknya juga sudah berkoordinasi kepada Bendesa Adat agar memberikan sanksi adat kepada yang bersangkutan. “Keputusan Jro Bendesa Gilimanuk, yang bersangkutan hanya dikenai awig-awig beras sebesar 100 kg. Karena kita sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan berupa sanksi kode etik profesi Polri,” jelasnya.

Ia mengaku pihaknya juga telah menyerahkan bantuan beras 100 kg kepada Desa Adat Gilimanuk dan Desa Adat Sumbersari.”Ya tadi usai pertemuan kami sudah menyerahkan bantuan beras sebanyak 100 kg kepada Desa Adat Gilimanuk dan Desa Adat Sumbersari,” ungkapnya.

Pelabuhan Gilimanuk Kembali Beroperasi Pasca Nyepi, Situasi Aman dan Kondusif

Sementara Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda meminta agar anggota Polri yang bersangkutan membuat klarifikasi permintaan maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya. “Mengenai tindakan hukum lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ucapnya. TS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *