Operasi Yustisi Gabungan, Koramil 413-10/Bukit Intan Terjunkan Dua Personil

PANGKALPINANG PERSINDONESIA.COM – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan Covid-19 akan terus dilakukan selama virus ini masih ada dan tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang. Perang melawan Covid-19, tidak hanya dilakukan oleh unsur TNI, Polri dan Pemerintah saja namun dituntut peran serta masyarakat agar virus ini bisa dikendalikan.

Operasi ini tidak hanya menertibkan bagi orang yang tidak menggunakan masker saja akan tetapi juga menghimbau agar tidak berkerumun, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas.

Seperti hal nya kegiatan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Operasi Yustisi,Rabu malam 18/05/2022 berlokasi Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang.

Tampak 2 orang Anggota Koramil 413-10/Bukit Intan,Serda Joko Wiyono dan Serda Asep H ikut serta melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka memutus rantai penularan covid 19.

Serda Joko Wiyono seizin Danramil 413-10/Bukit Intan Kapten Inf. Asep Yulianto Kurniawan kepada awak media menuturkan :

“Operasi Yustisi Gabungan ini selain dari Koramil 413-10/Bukit Intan juga diikuti 20 orang personil Polres Pangkalpinang, 2 orang personil Koramil 413-11/Tamansari, 1 orang Provos Kodim 0413/Bangka, 20 orang Personil BPBD Kota Pangkalpinang dan 20 orang personil Sat Pol PP Kota Pangkalpinang,” Ungkapnya.

Lanjut Serda Joko Wiyono

“Sasaran dari operasi gabungan ini adalah masyarakat umum yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” Paparnya.

Diakhir kegiatan Tim Gabungan Operasi Yustisi tak lupa memberikan himbauan selalu terapkan protokol kesehatan 5M dimanapun dan kapanpun yang isinya :

1. Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.

2. Memakai masker dengan baik dan benar.

3. Menjaga jarak minimal 1 meter

4. Menjauhi kerumunan.

5. Membatasi mobilitas dan interaksi. ( Ancah).

Editor : Ale

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *