Panitia A Kantor Pertanahan Gianyar Laksanakan Sidang di Desa Bedulu untuk Perkuat Kepastian Hukum Tanah

Sidang Panitia A pada Selasa (21/10/2025) di Bedulu, Proses pemberian dan penegasan hak atas tanah bagi masyarakat setempat

Gianyar persindonesia.com โ€“ Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar kembali menyelenggarakan Sidang Panitia A pada Selasa (21/10/2025), yang kali ini dilaksanakan di Desa Bedulu, Kecamatan Ubud. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses pemberian dan penegasan hak atas tanah bagi masyarakat setempat.

Dalam sidang tersebut, tim Panitia A melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen permohonan, serta mencocokkan data fisik dan data yuridis setiap bidang tanah. Langkah ini bertujuan memastikan keabsahan data dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang di lapangan menjadi wujud nyata komitmen BPN dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. โ€œSidang Panitia A ini merupakan upaya kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. Dengan demikian, tertib administrasi pertanahan dapat terwujud, dan masyarakat merasa aman serta terlindungi secara hukum,โ€ ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar akan terus memperkuat pelayanan berbasis integritas dan profesionalisme, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Bedulu diharapkan memperoleh manfaat nyata berupa legalitas hak atas tanah yang sah dan diakui, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *