Pelaku Jambret Kalung di Jalan Dukuh Kupang Akhirnya di Amankan Polsek Sawahan

SURABAYA, Persindonesia.com – Pelaku jambret kalung yang dimassa warga hingga babak belur di depan Kantor Kelurahan Putat Jaya, Jalan Dukuh Kupang, Surabaya ditahan di Mapolsek Sawahan.

Tersangka adalah Yogi D.P, 27, warga Jalan Dupak Masigit (5) Bubutan, Surabaya. Dari hasil pengembangan, tersangka sudah dua kali melakukan penjambretan kalung emas.

“Tersangka YG dua kali menjambret kalung yang dipakai korban dengan cara menarik paksa kalung lalu kabur mengendarai motor” ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo, Minggu (28/12/2025).

Dijelaskan Agus, kasus pertama tersangka Yogi bersama A (DPO) berboncengan motor Honda PCX warna merah menjambret kalung emas perempuan N, 37, di Jalan Petemon Barat, Minggu (7/12/2025).pukul 09.00.

Saat itu aksi keduanya terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos). Tersangka Yogi berperan sebagai eksekutor. Keduanya berhasil merampas kalung korban berat dua gram lebih.

“Yang jual hasil pertama A (DPO). Tersangka YG mendapat bagian Rp 500 ribu,” ungkapnya.

Sementara untuk kasus kedua, tersangka Yogi beraksi sendiri di Jalan Dukuh Kupang Kamis (25/12/2025).pukul 20.00. Korbannya I warga Putat Jaya. Modusnya, tersangka memepet korban dan menarik paksa kalung emas berat 7,4 gram.

Sialnya saat itu tersangka diteriaki jambret oleh korbannya. Belasan warga dan anggota Reskrim Polsek Sawahan yang ada di sekitar lokasi turut mengejar tersangka dan mengamankan tersangka. Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti motor sarana Honda PCX warna merah. Sedangkan untuk kalung korban tidak ditemukan.

“Tersangka mengaku nekat menjambret karena istri mau lahiran. Dia kerja serabutan. Untuk pelaku A kami tetapkan DPO,” tegasnya.

(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *