BONDOWOSO, Persindonesia – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Padasan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2023 bertempat di pendopo Balai Desa Padasan senin,(03/10/2022)
Kegiatan Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh Muspika, BPD dan anggotanya, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Padasan, Ketua RT dan RW, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, LPM,TP PKK, Kader Kesehatan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Pelakasanaan Musdes Penetapan RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Padasan untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang.
Perwakilan Kec. Kasi Pemerintahan dalam sambutannya “Musyawarah RKP desa ini merupakan amanat undang – undang sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa, Hasil dari Musdes ini sebagai Dasar Perdes yang di tetapkan oleh BPD, dan untuk dasar pembuatan APBDes Tahun 2023.
Di samping itu, Faldy Ari jordy Kepala Desa Padasan menyampaikan, Pemerintah Desa diwajibkan dan harus menggelar Rapat Kordinasi tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2023 serta kami akan berusaha untuk merealisasikan rencana dan program kerja demi kemajuan Desa Padasan,”ungkap Faldy.
Dalam kesempatan ini, dibahas juga beberapa pembangunan fisik yang belum terealisasi di tahun 2022 dan penambahan usulan baru rencana pembangunan desa untuk tahun anggaran 2023.
“Faldy Ari jordy Kades Padasan juga mengucapkan Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mensukseskan kegiatan Musrembang untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 ini. Semoga apa yang sudah kita tetapkan dalam Daftar Usulan pembangunan ini mendatangkan manfaat dan terutama kesejahteraan bagi seluruh Masyarakat Desa Pada
san.” pungkasnya






