Persindonesia,com Jembrana – Setelah pasca bencana banjir bandang di sungai Bilukpoh yang menghantam rumah warga Bilukpoh Kangin, dan Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo sejumlah rumah di Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, selain itu bencana banjir juga terjadi di 35 titik di Kabupaten Jembrana.
Hal tersebut mendapat perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Jembrana saat Sidang Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap sejumlah ranperda. Dewan meminta pemberian ijin dari pemerintah pusat kepada KPH agar konservasi hutan dengan penanaman pohon. Jumat (28/10/2022).
Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Jembrana Jalin MoU Dengan BP2MI
Seperti halnya yang diutarakan oleh Fraksi Gerindra DPRD Jembrana yang diwakili Ketut Astawa Putra, dirinya mengatakan, penberian izin terhadap pengelolaan hutan seluas 5.927 ha oleh kementrian kehutanan kepada kelompok masyarakat penyanding hutan, agar konservasi hutan dengan penanaman pohon (hasil hutan bukan kayu) dapat dipastikan pelaksanaannya dilapangan.
“Kami juga memaklumi dengan minimnya personil kehutanan yang ada untuk melakukan tugas pengawasan di lapangan, karena itu kami Fraksi Gerindra menyarankan Bupati agar dapat membentuk tim gabungan/Jaga Wana dengan melibatkan KTH yang ada dan Pemerintah Daerah sebagai koordinator dalam rangka pemantauan kerusakan hutan, sehingga nantinya dapat dialokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut,” terangnya.
Bupati Tamba Pimpin Apel Hari Sumpah Pemuda ke-98
Pihaknya juga mendorong Pemkab untuk melakukan koordinasi dengan Pemprov Bali, mengingat kewenangan kehutanan di Kabupaten Jembrana berada pada Provinsi Bali, namun dari dampak yang ditimbulkan dari kerusakan hutan tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat Jembrana sendiri. “Semoga ini bisa segera dapat diatasi,” harapnya.
Pandangan Fraksi Golkar I Made Sabda mengharapkan agar Bupati Jembrana menganggarkan lebih biaya tidak terduga tanggap bencana di BPBD dalam penanganan dampak bencana alam tidak terduga. “Pemkab memaksimalkan program reboisasi bekerja sama dengan KTH dan masyarakat terhadap hutan di wilayah Jembrana dan menjaga pelestarian hutan dengan memanfaatkan drone memantau setiap bulan kondisi terkini serta adanya penindakan yang tegas terhadap pelaku perusakan hutan dengan sanksi yang berat,” pungkasnya. Vlo






