Pemkab Klungkung Hibahkan Gedung Kantor Unit Lantas Polsek Nusa Penida

Klungkung,PersIndonesia.Com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menyerahkan hibah barang berupa Gedung Kantor Unit
Lantas Polsek Nusa Penida yang berlokasi di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida kepada Polres Klungkung. Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang oleh Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika dan Kapolres Klungkung AKBP Alfons WP Letsoin pada hari Jumat (14/2/25).

Turut hadir menyaksikan kegiatan penandatanganan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Sekertaris Daerah (Sekda) Klungkung Anak Agung Gde Lesmana, Kadis PUPR-Perkim Klungkung Made Jati Laksana, OPD terkait dilingkungan Pemkab Klungkung, Kabag Log Polres Klungkung Kompol I Nyoman Budiasa, Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, serta Kasubbag Faskon Iptu I Nengah Sudarmana.

Baca Juga : Pemkab Klungkung Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026

Dalam laporannya, Kepala Dinas PUPR-Perkim Kabupaten Klungkung I Made Jati Laksana menyampaikan hibah barang berupa Gedung Kantor Unit Lantas Polsek Nusa Penida ini memiliki luas 254 meter persegi dengan nilai mencapai sebesar Rp 1.705.424.101. Dan bangunan gedung secara kepercayaan Hindu di Bali telah diplaspas (diupacarai). “Gedung teleh selesai diupacari dan siap untuk dipergunakan”, ucapnya.

Pj. Bupati Nyoman Jendrika mengatakan, ini merupakan salah satu bentuk sinergitas Pemerintah Kabupaten dengan Polres Klungkung dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakast Klungkung. Nusa Penida yang memiliki wilayah lebih luas daripada Klungkung daratan dan dengan aktivitas sektor pariwisata yang semakin meningkat, memang layak untuk mendapatkan peningkatan pelayanan untuk masyarakatnya.

“Dengan adanya gedung ini, maka akan dapat menunjang pelaksanaan tugas Kepolisian dan
meningkatkan kenyamanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, terangnya.

Menurutnya, gedung ini telah lama menjadi harapan bagi masyarakat Nusa Penida khususnya dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Sebelumnya, masyarakat Nusa Penida harus menempuh perjalanan |aut untuk mengurus SIM di Kantor Polres Klungkung. “Dengan adanya gedung ini, maka dapat meringankan beban masyarakat dari sisi biaya transportasi yang harus dikeluarkan”, kata Pj. Bupati Klungkung.

Lebih lanjut pihaknya berharap Pemkab Klungkung bisa membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Meskipun telah ada unit unit pelayanan pelayanan di kantor UPT bersama, gedung UPT bersama bisa menjadi cikal bakal Mall Pelayanan Publik. “Dengan MPP maka pelayanan akan lebih cepat, murah dan efisien”, imbuhnya.

Baca Juga : Pemkab Klungkung Ngaturang Bakti Pengayar di Pura Penataran Luhur Medang Kemulan

Sementara itu, Kapolres Klungkung AKBP Alfons WP Letsoin menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung dan jajaran karena sudah merealisasikan pembangunan Polsubsektor di Nusa Penida. Kedepan kantor ini akan melayani masyarakat Nusa Penida yang berada diwilayah timur Klungkung.

Gedung ini nantinya akan melayani pembuatan SIM. Dan direncanakan akan disediakan 2 unit alat untuk pelayanan Sim. “Selain itu dengan adanya Polsubsektor ini maka akan ada penyerbaran Personil dilapangan dan mempercepat respon terhadap laporan masyarakat”, pungkasnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *