BONDOWOSO, Persindonesia.com – dikejutkan dengan berita kasus kriminal seorang juru foto yang mempunyai tempat usaha studio foto di wilayah Curahdami Bondowoso yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap siswi sekolah kejuruan sedang magang atau prakerin di tempat usahanya tersebut. (Jumat 01/03/24)
Menyikapi masalah tersebut APFI selaku Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia terutama pengurus APFI cabang Bondowoso menghimbau kepada masyarakat untuk bijak memberikan penilaian agar terjadinya kasus ini tidak menimbulkan stigma buruk terhadap pelaku profesi fotografi. Profesi Fotografi adalah profesi yang diakui oleh pemerintah, dimana profesi fotografi masuk pada salah satu sub sektor ekonomi kreatif.
Terjadinya kasus tindak asusila yang dilakukan oleh oknum pelaku profesi fotografi, yang notabenenya adalah Bukan Anggota APFI menandakan masih lemahnya kesadaran pelaku profesi akan pentingnya menjaga martabat profesi fotografi. Hal ini juga ditandai dengan minimnya minat untuk berasosiasi. Kondisi ini terjadi karena banyak para pelaku profesi belum tahu tentang manfaat yang bisa diperoleh.
APFI ( Asososiasi Profesi Fotografi Indonesia ) merupakan wadah perjuangan bersama untuk mengangkat harkat martabat profesi fotografi. Kepada anggotanya ditekankan pentingnya meningkatkan profesionalisme dengan pelatihan-pelatihan serta sertifikasi profesi yang menjamin trush dan legalitas profesi. APFI selalu menekankan pentingnya menjalankan profesi dengan didasarkan pada attitude dan etik moral profesi sesuai dengan norma Agama, Kesusilaan, Hukum dan Kode Etik yang berlaku.
Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia – APFI khususnya cabang Bondowoso jika dibutuhkan dapat memberikan rekomendasi kepada pihak Sekolah terkait DU/DI anggota APFI yang dapat dikerjasamai sebagai tempat praktek kerja Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI) bidang Fotografi.
(Nusul)






