Jembrana, Persindonesia.com – Polres Jembrana kembali mengamankan 18 ekor penyu hijau yang dilindungi beserta 2 terduga pelaku. Terduga pelaku mengangkut penyu dengan kendaraan pickup berhasil diamankan oleh petugas di Jalan Mayor Sugianyar, Kota Negara, Jembrana.
Saat dikonfirmasi Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada sebuah kendaraan membawa penyu dari arah barat (Gilimanuk) menuju Denpasar.
“Mendapatkan informasi tersebut, kami mengikuti kendaraan tersebut dan mengarahkan anggota Satlantas Polres Jembrana untuk mencegat di Jalan Mayor Sugianyar, Kota Negara,” terangnya. Selasa (16/5/2023)
Menurut pengakuan terduga pelaku, mereka datang dari Banyuwangi, akan tetapi tidak melalui Pelabuhan Gilimanuk. “Kami masih mendalami kasus ini. Mengingat ada beberapa penyu yang sakit, kami sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA,” jelasnya.
Dewa Gde mengaku, saat ini 16 penyu tersebut sudah dibawa ke BKSDA Banyuwedang, Buleleng, untuk mendapatkan perawatan dari tim dokter disana. Sementara kedua terduga pelaku masih diamankan di Polres Jembrana. “Kita masih interogasi kedua terduga pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. Red






