Perkuat Penegakan Perda di Nusa Penida, Jumlah Personil Satpol PP Ditambah

Persindonesia.Com,Klungkung – Guna memperkuat jumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) di Nusa Penida yang selama ini hanya berjumlah 6 orang, sebanyak 14 personil SatPol PP Klungkung akan ditugaskan di wilayah Kecamatan Nusa Penida.

Sebanyak 14 personel Satpol PP yang masih berstatus CPNS ini nantinya akan dibagi menjadi 2 regu, dengan masing-masing regu berjumlah 7 orang. Penugasan dilakukan secara bergiliran setiap triwulan dan dalam pelaksanaan tugasnya mereka akan bergabung dengan 6 personel Satpol PP yang telah lebih dulu bertugas di Nusa Penida.

Baca Juga : Isu Pembangunan Mal di Canggu, Satpol PP Badung Ungkap Belum Ada Kepastian

Sebelum melaksanakan penugasan, 14 personil tersebut menerima pembekalan dan arahan dari Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra yang didampingi Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, Jumat (30/1/2026).

Dalam arahannya, Wabup Tjok Surya mengingatkan agar seluruh petugas benar-benar memahami tugas dan fungsi sebelum turun ke lapangan. Petugas juga diminta untuk peka terhadap lingkungan serta mampu mendeteksi potensi pelanggaran sedini mungkin. “Lebih baik melakukan pencegahan daripada penindakan,” ujarnya.

Pendekatan kepada masyarakat diminta dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Petugas diharapkan mampu memberikan edukasi dan pemahaman terkait aturan yang dilanggar. Namun apabila pelanggaran dilakukan berulang kali, petugas harus berani menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pentingnya menjaga sikap dan perilaku, baik saat bertugas maupun di luar jam tugas. “Meskipun tidak mengenakan seragam, identitas sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) harus tetap melekat”, tegas Wabup Tjok Surya.

Wabup Tjokorda Gde Surya Putra juga menegaskan bahwa dengan pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata di Nusa Penida, pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah dirasakan semakin penting untuk ditingkatkan, mengingat banyaknya objek dan aktivitas yang harus dimonitor dan diawasi.

Pemerintah Daerah telah berupaya memenuhi kebutuhan dan kuota personel sebagaimana yang diusulkan. “Namun demikian, hal tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah”, ungkapnya.

Di akhir arahannya, Wabup Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan apresiasi atas kinerja Satpol PP dalam penertiban pedagang bermobil di Pasar Galiran yang dinilai telah berjalan dengan baik dan konsisten, sehingga kondisi area pasar dan terminal kini menjadi lebih tertib.

Baca Juga : Sidak di Sampalan Kelod, SatPol PP Klungkung Temukan Puluhan Pendatang Tak Lapor Diri

Kasat PolPP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa mengatakan, keberadaan tambahan personel tersebut diharapkan mampu meningkatkan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satpol PP di Kecamatan Nusa Penida.

Selama menjalankan tugas, para personel akan menempati aula lama Kantor Camat Nusa Penida. Untuk menunjang pelaksanaan tugas, personel akan difasilitasi dengan kendaraan operasional. “Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Klungkung, penugasan ini dilaksanakan selama satu tahun secara bergiliran”, tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *