Permudah Layanan Pertanahan, Kantah Klungkung Luncurkan Inovasi Goes to Nusa Penida 

PersIndonesia.Com,Klungkung- Dalam rangka mendekatkan dan memudahkan pelayanan Pertanahan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan Nusa Penida, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung kembali menghadirkan inovasi layanan bernama KERTHA GOSA, yang merupakan singkatan dari Kegiatan Layanan Pertanahan Goes To Nusa Penida.

Kegiatan peluncuran layanan pertanahan diawali dengan sosialisasi bertempat di Kantor Camat Nusa Penida. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa dihadiri Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma dan berbagai unsur Forkopimcam serta perangkat Desa Se-Kecamatan Nusa Penida, Kamis, 10 Juli 2025.

Baca Juga : Dukungan Kebijakan Strategis Pemerintah, Kakantah Klungkung Hadiri Pelepasan Hak atas Tanah Hak Milik

Kakantah Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa dalam sambutannya menyampaikan ini adalah komitmen BPN Klungkung dalam menghadirkan layanan yang inklusif, efisien dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat di wilayah kepulauan seperti Nusa Penida.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam mendukung program prioritas Nasional dan mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, ujar Kakantah.

Sementara Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan mengapresiasi langkah proaktif Kantor Pertanahan Klungkung dalam memperluas jangkauan layanan secara langsung ke Desa-Desa. Melalui program KERTHA GOSA, masyarakat di wilayah kepulauan kini tidak lagi harus menyeberang ke daratan utama hanya untuk mengakses layanan pertanahan.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Negara dalam memberikan pelayanan yang adil dan merata bagi seluruh warga negara”, ujar Camat Nusa Penida.

Baca Juga : Penegakkan Hukum Minim, Haris Azhar: Negara Harus Atasi Mafia Tanah di Tangerang.

Dalam penyampian materinya Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Adi Wijaya menjelaskan secara rinci tentang mekanisme dan manfaat dari inovasi KERTHA GOSA. Dalam pemaparannya, juga diperkenalkan sistem sertipikat elektronik.

Dimana sertipikat elektronik merupakan sebuah langkah transformasi digital dalam administrasi pertanahan yang bertujuan untuk memberikan keamanan data yang lebih tinggi serta mempermudah akses layanan bagi masyarakat.

“Melalui sertipikat elektronik dan inovasi KERTHA GOSA ini, kami ingin menghadirkan layanan yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga transparan dan akuntabel,” ujarnya di hadapan para peserta yang terdiri dari perwakilan Koramil dan Polsek Nusa Penida, serta seluruh Perbekel desa se-Kecamatan Nusa Penida.(IGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *