Kerja sama antara KSOP Kelas IV Kumai dan UPT Pelabuhan Perikanan Kumai juga menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maritim
Kotawaringin Barat persindonesia.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai melaksanakan program E-Pas Kecil melalui kegiatan pengukuran kelotok nelayan yang bekerja sama dengan UPT Pelabuhan Perikanan Kumai, sebagai upaya mempermudah pengurusan legalitas kapal bagi masyarakat pesisir. Jumat (30/10/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, melalui KSOP Kelas IV Kumai. Program tersebut bertujuan mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi kapal penangkap ikan serta kapal wisata tradisional dengan ukuran di bawah Gross Tonnage (GT) 7.
Kepala KSOP Kelas IV Kumai, Nuriman Setia, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa penyelenggaraan gerai pengukuran kapal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku usaha wisata tradisional.
Melalui gerai pengukuran kapal tersebut, masyarakat dapat memperoleh pelayanan pengukuran sebagai bagian dari proses penerbitan dokumen kapal secara gratis, sehingga diharapkan dapat meringankan beban biaya serta mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi pelayaran.
Kerja sama antara KSOP Kelas IV Kumai dan UPT Pelabuhan Perikanan Kumai juga menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maritim, khususnya di wilayah Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Program E-Pas Kecil ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik kapal terhadap pentingnya legalitas kapal, sekaligus mendukung terciptanya kegiatan pelayaran yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jurnalis: AGM






