Persindonesia.com Maluku Utara, Personel Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Malut, mendisposal sebuah UXO (Unxploded Ordnance) sisa peninggalan perang dunia II bertempat di FTM Subaim Kec.Wasile Kab.Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.
Disposal dilakukan demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, dan merupakan suatu tugas jibom Gegana Malut untuk melakukan hal tersebut.
Saat Proses disposal, di area sekitar sudah di sterilkan dari aktifitas warga serta jauh dari pemukiman warga. Setiap UXO yang di temukan harus segera dimusnahkan untuk mengantisipasi adanya hal – hal yang tidak diinginkan.
Dihimbau kepada masyarakat sekitar, jika menemukan bom peninggalan agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat agar segera ditangani oleh ahlinya.
FOFATO KALAHA.
#brimobuntukindonesia #majalahteratai #brimob_id #NKRIhargamati #bravopolri #Poldamalut #BrimobMalut #ThankYouPOLRI #korpsbrimobpolri #korpsbrimob
@divisihumaspolri @humas_korbrimob_polri @humaspoldamalut @polri.news @majalahteratai @polisi_indonesia
@batalyon_a_pelopor_malut @yon_bporbrimob_malut @gegana_maluku_utara
@suhendro_padma
@jeffnusalawo






