Pimpin Sosialisasi Proses Pencairan Hibah, Bupati Satria Komitmen Lestarikan Adat Budaya

Klungkung,PersIndonesia.Com- Dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban, Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu 7 Mei 2025.

Pada kesempatannya, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan di tengah keterbatasan Anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, kita patut bersyukur, sebab masih bisa mengalokasikan Anggaran Hibah yang cukup besar untuk menunjang pelestarian adat, seni dan budaya.

Kedepan saya ingin lebih maksimal lagi membantu warga, karena masih banyak bangunan yang sudah rusak. “Saya tegaskan supaya ini bisa berjalan setiap tahunnya.” Ujar Bupati Satria.

Baca Juga : ODGJ di Klungkung Diamankan Usai Pukul Ayah Kandung

Menurut Bupati Satria, dengan kondisi PAD Klungkung yang masih tergolong rendah, pihaknya akan mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan program pembangunan prioritas, salah satunya yakni dengan mengoptimalkan pariwisata di Kepulauan Nusa Penida sehingga akan berkontribusi menghasilkan pundi pundi pendapatan bagi Kabupaten Klungkung.

Selain itu pungutan dari retribusi wisatawan juga akan dirubah dari manual ke digital guna mencegah kebocoran. Kemudian untuk pemungutan tidak lagi dikawasan, namun langsung dimasing masing destinasi wisata. “Namun hal ini tentunya akan diimbangi dengan pembangunan sarana dan penataan destinasi wisata serta perbaikan akses jalan”, kata Bupati asal Nusa Penida tersebut.

Pembangunan dan penataan destinasi wisata serta perbaikan jalan menuju detinasi wisata akan menjadi sekala prioritas utama. “Perbaikan jalan di Nusa Penida diharapkan mulai bulan Juni, tidak lagi menggunakan aspal coldmix tapi akan menggunakan hotmix yang kualitasnya lebih baik”, imbuh Bupati.

Sementara terkait para penerima hibah, pihaknya menegaskan agar menggunakan anggaran yang diterima sesuai dengan alokasi peruntukannya dan pekerjaan fisik serta pelaporannya harus selesai tepat waktu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Setelah mendapatkan hak mohon kewajiban juga dipenuhi, yakni Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) paling lambat diserahkan tanggal 31 Desember 2025”, tegas Bupati Satria.

Baca Juga : Bupati Satria Dorong Percepat Pembangunan Pelabuhan Pesinggahan

Disisi lain Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan I Ketut Suadnyana mengatakan besaran Belanja Pemkab Klungkung untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintahan di bidang Kebudayaan Tahun 2025 mencapai sebesar Rp.56.845.900.000. Mengingat kemampuan keuangan daerah maka pencairan dana Hibah akan dilakukan secara bertahap sebanyak 3 kali.

Untuk tahap 1 mulai Bulan Maret Tahun 2025 selanjutnya Tahap 2 mulai Bulan Juni Tahun 2025. ” Dan pada Bulan September untuk tahap 3″, terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *