Surabaya, Persindonesia.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif pembacokan di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur beberapa waktu lalu yang menewaskan seseorang bernama Jimmy Sugito Putra
Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman di Surabaya, menjelaskan kasus pembacokan ini terjadi pada hari Minggu 17/11/2024 dan bermula saat H Slamet Junaidi (Calon Bupati Sampang Nomor urut 02) berkunjung ke Padepokan Babussalam milik Kiai Mualif sekira pukul 14.30 WIB
“Karena kunjungan mendadak, Kiai Mualif meminta kepada santri nya mengumpulkan jamaah untuk menyambut kedatangan H Slamet Junaidi. Kunjungan itu, diketahui oleh Khiaji Hamduddin Saudara Kiai Mualif,” kata Kombes Pol Farman
Khiaji Hamduddin, memergoki rombongan H Slamet Junaidi melintas di depan rumah miliknya dan menuju Padepokan milik Khiaji Mualif
“Dari sanalah permasalahan dimulai. Kiai Hamduddin tidak terima karena dia lebih tua dari Khiaji Mualif,” ucap Kombes Pol Farman.
Terlebih, kata Kombes Pol Farman, kunjungan H Slamet Junaidi (Calon Bupati Sampang Paslon Nomor 02) tersebut tanpa ada izin kepadanya
Lalu, pihak Khiaji Hamduddin memblokade jalan dengan mobil dan potongan kayu dengan tujuan menghalangi akses keluar jalan dari Padepokan milik Khiaji Mualif
Tak terima dengan blokade jalan tersebut, pihak Khiaji Mualif mendatangi Padepokan Kiai Hamduddin
Khiaji Mualif memerintah Jimmy Sugito Putra (korban) dan tiga orang lain yakni Abdussalam, Mat Yasin, Muadi untuk meminta Khiaji Hamduddin membuka blokade jalan tersebut
“Namun, Khiaji Hamduddin menolak hal itu dan menyarankan rombongan agar lewat jalan lain. Lalu, salah satu kelompok Khiaji Mualif mengatakan. Mon Acarok Gik Degik Yeh. (Kalau Mau Carok Nanti Saja),” ucap Kombes Pol Farman
Lalu, lanjut Kombes Pol Farman, rombongan H Slamet Junaidi ,, aslon Nomor 02,,tetap meninggalkan lokasi melalui jalur lain
Tidak jauh setelah meninggalkan rumah Khiaji Mualif, terjadi cekcok antara kelompok Khiaji Mualif dan Khiaji Hamduddin
“Khiaji Hamduddin tak terima karena pihak Khiaji Mualif mengumpulkan santri dzikir tanpa izin kepada Khiaji Hamduddin selaku tokoh agama Desa Ketapang Laok,” ujar Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman
Kemudian Khiaji Hamduddin mengatakan pihak Khiaji Mualif kurang ajar karena cuma pendatang kok mendatangkan orang
“Dijawab Asrofi .suruhan Khiaji Mualif kurang ajarnya seperti apa ??? Wong di sini cuma mampir. Salahnya dimana??? Masa mau ditolak kan tidak enak,” ucap Kombes Pol Farman menirukan percakapan di lokasi kejadian
Dari cekcok mulut itu, Asrofi diminta untuk masuk ke Padepokan oleh Jimmy Sugito Putra (korban)
Namun, Asrofi dikejar oleh kelompok Khiaji Hamduddin. Korban Jimmy Sugito Putra berusaha melindungi Asrofi dari kejaran massa
Dari Insiden tersebut, muncul isu jika Kiai Hamduddin dipukul oleh kelompok Khiaji Mualif
“Isu tersebut membuat kelompok Khiaji Hamduddin marah hingga terjadilah penganiayaan terhadap Jimmy Sugito Putra (korban),” ungkap Kombes Pol Farman
Dari peristiwa tersebut polisi telah menetapkan 3 tersangka yakni Moh Suaidi, Fendi Sranum dan Abdul Rohman
Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian
Saat ini, 3 tersangka itu telah ditahan di Rutan Polda Jatim
“Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ucap Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman.pungkasnya
(Sam)






