Persindonesia.com Batam — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Batam, Sabtu malam (11/10/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta peredaran minuman beralkohol tanpa izin cukai.
Razia dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., bersama personel Ditresnarkoba dan Propam Polda Kepri.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kami dalam menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan,” ujar AKBP Achmad Suherlan.
Bentrok Fisik di Banjar Tabu Songan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang dan 1 Kritis
Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta tes urine di sejumlah lokasi hiburan malam, antara lain Orion, Guiner, Zetta, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, Dragon, Hotel Indorasa, serta beberapa kos-kosan dan Hotel Terang Bintang di sekitarnya.
Achmad melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkotika. Meski demikian, kegiatan ini disebut sebagai bentuk pengawasan aktif dan berkelanjutan Polda Kepri terhadap potensi penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran izin cukai.
“Hasil nihil bukan berarti ancaman berhenti. Razia seperti ini penting untuk memastikan tempat hiburan malam tetap dalam pengawasan dan tidak menjadi ruang bagi peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Tjok Surya Resmi Nahkodai PGRI Kabupaten Klungkung Kurun Waktu 5 Tahun
Achmad juga mengimbau masyarakat dan para pengelola tempat hiburan untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing.
“Kami tidak akan memberi toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap tercipta situasi aman dan kondusif di wilayah Batam dan sekitarnya, sekaligus memperkuat dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba dan pengendalian peredaran minuman beralkohol ilegal.






