Tangerang Selatan,Persindonesia.com– Dalam upaya untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kota Tangerang Selatan, Satpol-PP Tangerang Selatan, bersama Polres Tangerang Selatan dan Kodim 0506/Tgr melaksanakan razia gabungan.Operasi yang digelar pada Sabtu (23/09/2023) dini hari berhasil mengungkap peredaran minuman keras di tiga titik tempat hiburan di wilayah kota Tangerang Selatan.Satu tempat disegel Karena Laporan dari Masyarakat.
Disela kegiatan Rajia gabungan Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana mengatakan,pada malam hari ini Satpol-PP kota Tangerang Selatan melaksanakan penegakan perda di lingkup kota Tangerang Selatan.Kami turun bersama TNI polri untuk menciptakan ketentraman masyarakat wilayah kota Tangerang Selatan dimana dilaporkan adanya peredaran miras yang memang dilarang diperjualbelikan di lingkup kota Tangerang Selatan.Ungkap Sapta Mulyna.

“Pada hari ini kita menindak dibeberapa titik dan kita temukan barang bukti, bahwa di lapangan ada barang-barang yang memang kita indikasikan diperjualbelikan yaitu minuman keras dengan kadar yang rendah sampai dengan kadar yang cukup tinggi,”
Untuk sangsi yang diberlakukan Satpol PP kota Tangerang Selatan melakukan penyitaan dan akan memanggil pelaku usaha.

“Sesuai dengan peraturan Daerah bahwa jual beli miras yang dilarang itu.Dengan didapatkan adanya barang bukti kami sudah data dan kami minta keterangan identitas tempat usaha serta barang bukti yang diambil.selanjutnya para pelaku usaha akan dipanggil ke kantor satpol PP untuk dimintai keterangan dan juga kita akan tindak lanjuti dengan tindakan tegas termasuk dengan pemusnahan barang bukti,”pungkasnya
“Menurut keterangan pengunjung kualitas cukup tinggi dan cukup bagus.Bagi kami-kami ini cukup awam tapi dengan keterangan kadar yang ada di minuman itu sendiri kemudian keterangan konsumen yang pura-pura tidak tau bahwa disini diberlakukan Larangan ,tetap kami indikasikan barang ini harus kami bawa.”
“Ada dua titik yang lama dengan alasan konsumen membawa sendiri, tentu saja dia memerankan ekonomi tentunya memberlakukan ekonomi yang berlaku di Tangerang Selatan dengan dia memperjualbelikan barang-barang yang nilai ekonomi nya tinggi tanpa membayar pajak berarti cukup merugikan Negara.Karna apapun bentuknya memerankan ekonomi berarti ada kontribusi untuk negara.” Jelas Sapta

“Kami terus berupaya menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat umum tentunya pencegahan karna dampaknya banyak dirasakan dari masyarakat misalnya mudah terjadi tawuran, kerusuhan dan melakukan kejahatan untuk itu kepada para pelaku usaha diharapkan mari kita sama-sama mengikuti aturan yang berada di kota Tangerang Selatan.” Himbaunya
Razia gabungan kali ini berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis.Operasi itupun menjadi langkah nyata dalam memberantas peredaran minuman keras yang dapat berdampak negatif pada kesehatan dan ketertiban masyarakat.
Razia gabungan ini juga menjadi contoh positif bagi upaya bersama aparat keamanan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari peredaran miras.
Diharapkan dengan kerja sama dan ketegasan tindakan dari aparat keamanan, wilayah Tangerang Selatan akan semakin aman dari peredaran minuman keras dan potensi gangguan ketertiban yang mungkin dapat ditimbulkannya
Dilakukannya razia malam ini terkait laporan masyarakat dengan adanya minuman beralkohol yang dijual,dua titik pertama hanya dilakukan penyitaan karna hanya indikasi terkait miras,dititik ketiga dilakukan penyegelan karna adanya laporan dari masyarakat .






