Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, saat menghadiri Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026)
Jakarta, persindonesia.com — Perluasan akses keuangan bagi pelaku usaha dan masyarakat menjadi salah satu agenda penting, yang perlu diperkuat pemerintah daerah untuk mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.
Hal ini menjadi perhatian Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Rakornas yang berlangsung di Grand Ballroom Convention, Jakarta International Expo (JIEXPO), Kemayoran, Jakarta, tersebut mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Forum nasional tersebut menjadi wadah koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat inklusi keuangan, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih mudah mengakses layanan keuangan formal, termasuk perbankan, tabungan, dan pembiayaan produktif.

Kehadiran Dessy Ayutrisna dalam agenda tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang, mengikuti arah kebijakan nasional dalam memperluas akses keuangan dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Salah satu agenda penting dalam Rakornas TPAKD 2026 adalah peluncuran Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pembentukan lembaga tersebut diharapkan memperkuat upaya peningkatan inklusi keuangan, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat hingga tingkat keluarga.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus memberikan dampak nyata bagi kehidupan rakyat.
Peningkatan kesejahteraan, menurutnya, perlu tercermin dari perbaikan pendapatan masyarakat dan bukan sekadar menjadi slogan pembangunan.
Pesan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup diukur dari angka pertumbuhan. Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan yang dijalankan mampu membuka peluang usaha, memperluas kesempatan ekonomi, dan mempermudah masyarakat memperoleh akses terhadap pembiayaan produktif.
Bagi pemerintah daerah, penguatan peran TPAKD menjadi strategis karena kebutuhan layanan keuangan masyarakat berbeda-beda, sesuai dengan karakteristik dan potensi ekonomi setiap wilayah.
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, serta kelompok masyarakat lainnya membutuhkan layanan keuangan yang mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Akses terhadap tabungan, layanan perbankan, dan pembiayaan dapat menjadi modal penting, untuk mengembangkan usaha serta meningkatkan produktivitas.
Namun, perluasan akses keuangan perlu diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan, kemudahan prosedur, dan pendampingan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara bijak dan sesuai kebutuhan.
Dalam konteks pembangunan Kota Pangkalpinang, penguatan inklusi keuangan memiliki keterkaitan erat dengan upaya mendorong pertumbuhan UMKM dan memperluas peluang ekonomi masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan lembaga jasa keuangan diperlukan, agar program yang dikembangkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui Rakornas TPAKD 2026, pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam menyusun program inklusi keuangan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan arah kebijakan nasional tersebut, ke dalam program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Perluasan akses keuangan diharapkan tidak berhenti pada tersedianya layanan, tetapi juga mampu memperkuat kemandirian ekonomi, membuka peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)






