Rancangan KUA APBD -PPAS TA 2026, Pemda dan Dewan Klungkung Gelar Rapat Paripurna

PersIndonesia.Com,Klungkung- Bupati Klungkung, I Made Satria selaku pimpinan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA APBD) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam rapat Paripurna yang digelar DPRD Klungkung.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sabha Nawa Natya kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Anak Agung Gde Anom dengan dihadiri oleh 27 anggota DPRD Klungkung dan Wakil Bupati, Tjokorda Gde Surya Putra bersama anggota Forkopimda Klungkung serta undangan terkait lainnya, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Juga : Bupati Satria Launching Baju Klungkung Mahottama Berkonsep Tridatu

Bupati Klungkung, I Made Satria menyampaikan bahwa KUA dan PPAS disusun dengan memperhatikan kondisi Ekonomi Makro Daerah beberapa tahun terakhir, seperti pada Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), pertumbuhan PDRB, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, gini ratio dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Sementara untuk target-target pembangunan yang ingin diwujudkan sebagaimana tertuang dalam KUA meliputi, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,75%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 76,26, tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,17%, Persentase kemiskinan Klungkung 4,47%. “Dan untuk Gini rasio sebesar 0,30%, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 71,63%”, terangnya.

Kemudian, lanjut Satria untuk pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1,49 triliyun lebih, meningkat sebesar Rp.104 milyar lebih dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025 yang hanya sebesar Rp.1,39 triliyun lebih. Disisi belanja daerah dirancang sebesar Rp.1,77 triliyun lebih, meningkat sebesar Rp. 211 milyar lebih dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1,56 triliyun lebih.

“Angka-angka dalam KUA dan PPAS ini masih bersifat asumsi, khususnya terkait pendapatan transfer. Penyesuaian akan dilakukan setelah pagu definitif pendapatan transfer resmi diterima”, jelas Bupati Satria.

Baca Juga : Pimpinan DPRD Klungkung Sah Dilantik, Pj Jendrika : Jaga Harmonisasi Kemitraan Dengan Pemda

Dengan penandatanganan kesepakatan ini, Pemkab dan DPRD Klungkung optimistis dapat menjaga kesinambungan pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tahun anggaran 2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *