Ranperda RTRW Jembrana Dikritik, Ini Kata Kadis PUPR

Persindonesia.com Jembrana – Ranperda RTRW Kabuapten Jembrana yang sudah disetujui oleh Tim Ahli DPRD Kabupaten Jembrana dan juga Ranperda RTRW tersebut sudah dengan RTRW Prov. Bali, dan Nasional mendapatkan kritikan dari salah satu anggota pansus yang dinilai Kawasan industri di setiap kecamatan akan merusak lahan pertanian.

Lucunya, RTRW tersebut terkesan pemerintah akan menjual Kabupaten Jembrana ke investor. Kritikan tersebut dilontarkan saat rapat Pansus Ranperda RTRW yang bertempat di DPRD Kabupaten Jembrana pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023.

Ringankan Beban Umat, Krematorium Bahagia Ngaben Perdana Dengan Harga Murah

Kritikan tersebut langsung mendapat respon dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Jembrana I Wayan Sudiarta saat dikonfirmasi awak media via whatsapp, ia mengatakan, terkait kritikan tersebut tentang Ranperda RTRW, semua yang disampaikan sudah terakomodasi di dalam Ranperda RTRW Kabupaten Jembrana.

“Itu semua sudah terakomodasi di dalam Ranperda RTRW Kabupaten Jembrana, termasuk usulan Tim Ahli DPRD Kabupaten Jembrana untuk memberikan ruang berinvestasi, yang kita tuangkan dalam Ranperda RTRW di kawasan peruntukan industri yang merata di setiap kecamatan. Sawah sudah kita lindungi sesuai luas eksisting dan ada peta LSD nya,” terangnya.

Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan, Serahkan Diri

Menurutnya, proses penyusunan Ranperda RTRW sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan, dan sesuai dengan RTRW Prov. Bali, dan Nasional. “Itu sudah dibahas oleh lembaga dan kementerian terkait pada pembahasan lintas sektor di Jakarta. Kami tidak sembarangan menentukan lahan untuk industri. Keputusan kami sudah disetujui oleh Tim Ahli DPRD Jembrana,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *