Surabaya, Persindonesia.com – Reskrim polsek Bubutan gerak cepat mendatangi lokasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah Jalan Margorukun VII RT 01 RW 09 kelurahan Gundih Surabaya. Kejadian tersebut diketahui oleh warga sekitar yang kemudian berhasil mengamankan salah satu pelaku residivis, sementara satu pelaku residivis lainnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, Tim Reskrim Polsek Bubutan segera bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Pawas ipda Simanjuntak. Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu orang terduga pelaku residivis telah diamankan oleh warga dalam keadaan selamat.
Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang ada,kunci (T) HP serta melakukan pengamanan situasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.Salah satu anggota Reskrim Bripka Lukas mengalami luka² di tangan dan kaki, ketika mengamankan tersangka dari amukan masa. Selanjutnya terduga pelaku residivis dibawa ke polsek Bubutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, terhadap satu pelaku residivis lain yang melarikan diri, petugas masih melakukan penyelidikan dan pengejaran guna pengungkapan kasus lebih lanjut,ujar ipda Simanjuntak.
(Sam)






