Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, saat membacakan sumpah janji jabatan dalam pelantikan 40 PNS baru, Jum’at (27/3/2026)
Pangkalpinang, persindonesia.com —
Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (27/3/2026).
Pelantikan ini menandai berakhirnya masa percobaan yang telah dijalani para CPNS selama lebih dari satu tahun, sekaligus menjadi awal pengabdian mereka sebagai aparatur sipil negara secara penuh.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PNS yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan memiliki makna mendalam dan bukan sekadar seremoni administratif.
“Sumpah yang diikrarkan bukan hanya disaksikan oleh kita semua, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa. Ini adalah janji yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan sumpah tersebut merupakan komitmen moral dan spiritual yang harus dijaga dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia mengingatkan bahwa setiap janji yang diikrarkan tidak hanya disaksikan oleh para hadirin, tetapi juga memiliki pertanggungjawaban kepada Tuhan.
Dalam arahannya, Wali Kota juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan disiplin pegawai sebagai landasan utama dalam bekerja. Ia menyebutkan bahwa status baru sebagai PNS harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab serta kinerja yang lebih optimal.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi tiga nilai utama yang wajib dimiliki oleh setiap PNS, yakni integritas, semangat melayani, dan profesionalisme.
Integritas disebut sebagai fondasi utama dalam menghadapi berbagai tantangan dan godaan di lingkungan kerja.
Selain itu, ia menekankan bahwa PNS sejatinya adalah pelayan masyarakat, sehingga harus mengedepankan sikap melayani dengan sepenuh hati.
Sedangkan profesionalisme dinilai penting agar aparatur mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan.
Di akhir sambutannya, ia berharap para PNS baru dapat terus meningkatkan kompetensi, serta memanfaatkan teknologi digital dalam mendukung pelayanan publik, yang lebih efektif dan efisien, sehingga mampu bersaing di tengah dinamika perubahan yang semakin cepat. (B2N)






