Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum Digelar Perdana di Kabupaten Bangli

Persindonesia.Com,Bangli – Guna memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali melaksanakan Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum bertempat di Museum Geopark Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah, Sekda Kabupaten Bangli I Dewa Bagus Riana Putra, Forkopimda Bangli, Camat Kintamani, serta para kepala desa se-Kabupaten Bangli.

Baca Juga :Ā KI Bali Lakukan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Bangli

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah, dalam sambutannya menyampaikan dengan meningkatnya aktivitas pembangunan dan mobilitas masyarakat turut mendorong kompleksitas persoalan hukum di tengah masyarakat. Meskipun hingga akhir tahun 2025 Posbankum telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Bali sebanyak 717, kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah diakses dan responsif masih tergolong tinggi.

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat kehadiran negara dan menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, serta merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, terkait transformasi pelayanan hukum yang proaktif dan responsif.

“Oleh karena itu, Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran negara melalui pendekatan pelayanan jemput bola, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang memiliki keterbatasan akses layanan”, ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dipilihnya Kabupaten Bangli sebagai lokasi pertama pelaksanaan Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum di Provinsi Bali. Menurutnya, kehadiran layanan hukum secara langsung sangat membantu masyarakat dalam memahami serta menyelesaikan persoalan hukum.

“Melalui kegiatan ini, saya mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan hukum yang tersedia serta meningkatkan partisipasi dalam menggali informasi hukum sebagai dasar dalam memperoleh keadilan”, ucapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum selaku Ketua Panitia Pelaksana, I Wayan Redana, mengatakan bahwa Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum menjadi sarana penguatan sinergi lintas sektor antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan terkait.

Sinergi tersebut diarahkan untuk mendorong transformasi akses keadilan serta penyelesaian permasalahan hukum secara musyawarah dan nonlitigasi di tingkat desa, melalui penguatan peran Pos Bantuan Hukum dan paralegal.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Posbankum agar semakin optimal dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan responsif bagi masyarakat”, terangnya.

Baca Juga :Ā Gebyar UMKM Bangli Diharap Jadi Wadah Peningkatan Produk Lokal

Melalui Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali menghadirkan layanan terpadu berupa konsultasi bantuan hukum, layanan Administrasi Hukum Umum, layanan Kekayaan Intelektual dan Artha Karya, serta pembinaan Pos Bantuan Hukum.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan cendera mata kepada Pemerintah Kabupaten Bangli dan Camat Kintamani, serta penyerahan Sertifikat Hak Cipta kepada 16 (enam belas) pencipta asal Kabupaten Bangli sebagai bentuk apresiasi atas karya intelektual masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *