Sedang Bersantai di Pinggir Jalan, Pelaku Diciduk Polisi Kedapatan Bawa Sabu

Banjar, Persindonesia.com — Polres Kabupaten Banjar melaksanakan Patroli di wilayah Hukum Polres Kabupaten Banjar pada hari Sabtu 10/12/2022 sskitar jam 11.10 Wita dan berhasil melakukan penangkapan seseorang membawa Narkotika jenis sabu.

Menurut infomasi yang didapat, sebelum kejadian pelaku MN (34 tahun) santai di dalam mobil Daihatsu Sigra di pinggir jalan Gubernur Soebarjo Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, di saat bersamaan Anggota Unit Patwal Sat Lantas Polres Banjar melakukan patroli rutin.

Sesampai di Tempat kejadian Unit Sat Lantas Polres Banjar melihat mobil Pelaku, Anggota menghampiri pelaku menanyakan kelengkapan surat surat kendaraan.

Melihat gerak gerik pelaku mencurigakan, anggota Sat Lantas kemudian memeriksa pelaku, dan di temukan plastik hitam yang di duduki pelaku, setelah di periksa terdapat Nakotika jenis Sabu seberat melebihi 5 Gram.

Tidak menunggu lama pelaku langsung di gelandang ke Pos 901 Gambut, selanjutnya pelaku dan barang bukti akan di bawa ke polres, saat kami hubungi Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas AKP Suwarji mengatakan, memang di temukan narkotika jenis sabu di dalam Kantong plastik hitam yang di duduki pelaku.

“Kami terus lakukan interogasi untuk mendapat informasi lanjutan, dan pelaku akan kami proses dengan hukum yang berlaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya,” pungkasnya.

Erick.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *