Seorang Ibu Rumah Tangga Asal Lamongan Berhasil di Amankan Jajaran Reskrim Polsek Kebomas

Gresik, Persindonesia.com – Seorang Ibu Rumah Tangga inisial SA (30) asal warga Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, harus berurusan dengan Polisi, 11/12/2023

Tersangka inisial SA (30) ditangkap oleh jajaran Reskrim Polsek Kebomas Polres Gresik usai melakukan pencurian sepeda motor milik Ambar Setyo Widiatmoko (42) Warga Jln Veteran IX/39 RT/RW 02/01, Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Gresik

Informasi yang dihimpun awal mula kejadian hari Rabu 11/10/2023 sekira pukul 10.00 Wib, Ambar Setyo Widiatmoko,korban sedang keluar rumah bersama istrinya Erna Susanti untuk belanja keperluan rumah tangga dan meninggalkan anak korban laki-laki inisial MRA ,Saksiyang saat itu sedang tidur

Sekira pukul 14.00 Wib datang pelaku SA kerumah korban berlokasi di Jln Veteran IX/39, Kelurahan Singosari Kecamatan Kebomas dengan maksud bertemu dengan Erna Susanti,istri korban” Namun istri korban Erna Susanti sedang keluar bersama suaminya korban.

Pelaku SA langsung masuk kedalam rumah tepatnya ke kamar dan langsung membangunkan MRA ,Saksi dengan maksud untuk meminjam Hp dibuat telpon ke Erna Susanti

Setelah selesai SA,pelaku langsung mengembalikan Hp kemudian langsung pergi, sedangkan MRA ,Saksi melanjutkan tidur

Sekira pukul 15.00 WIB saat Ambar korban bersama istrinya pulang kerumah dan mengetahui sepeda motor miliknya Honda Beat nopol W 5178 CB yang diparkir diruang tamu tidak ada berikut STNK dan kunci kontak yang ditaruh di meja ruang tamu

Mengetahui hal tersebut Ambar ,korban menanyakan kepada anaknya MRA ,Saksi dan dijawab tidak tahu.

MRA (Saksi) bercerita kalau tadi siang inisial SA,pelaku datang kerumah membangunkan saya ,Saksi kemudian pinjam Hp untuk menghubungi seseorang dan setelah selesai Hp dikembalikan kemudian pergi, mengetahui informasi tersebut Ambar,korban menduga kalau pelakunya yaitu SA

” Ambar,korban berusaha mencari SA, pelaku namun tidak ketemu dan mencari kerumahnya.

Karena tidak ada itikad baik, Ambar,korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebomas Polres gresik Minggu 03/22/2023 sekira pukul 14.00 Wib

” Atas kejadian tersebut Ambar,korban mengalami kerugian mencapai 10juta

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib membenarkan kejadian tersebut.

Atas laporan Ambar (korban) pihak kami langsung melakukan penyelidikan dan sudah mengamankan tersangka SA seorang ibu rumah tangga asal Lamongan

“Tersangka SA ditangkap di kostannya yang berada di daerah Desa Dradah Lamongan ujarnya. Minggu 10/12/2023

Dari hasil pemeriksaan tersangka SA mengaku kalau sepeda motor korban sudah saya jual kepada seseorang yang tidak dikenal di daerah Lamongan

“Tersangka SA sudah ditahan di Mapolsek Kebomas dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Pihaknya melakukan pengembangan untuk kasus ini untuk mencari pelaku penadah sepeda motor korban

“Pihak kami mengamankan barang bukti (BB) satu lembar surat bukti pajak, BPKB, Video Rekaman CCTV, satu potong baju lengan pendek warna biru tua dan satu potong celana motif warna warni. pungkasnya

(Team MPI Biro Gresik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *