Sesuaikan Payung Hukum Yang Ada, Dewan Bangli Bahas Tatib

Bangli,PersIndonesia.Com- Dalam rangka menyelaraskan peraturan Tata Tertib (Tatib) kegiatan anggota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar pembahasan Tatib. Pembahasan Tatib dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika, di Ruang Rapat DPRD Bangli, Senin (3/3/25).

Kegiatan rapat dengan agenda pembahasan Tatib dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles dan Anggota Dewan Bangli serta sejumlah jajaran Dewan Bangli.

Baca Juga : Antisipasi Tumpang Tindih Realisasi Anggaran, Banggar DPRD Bangli Gelar Rapat

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menjelaskan rapat dengan agenda Tatib yang digear sejatinya merupakan bentuk penyesuaian dari peraturan yang ada. Dalam pembahasan saat ini tidak ada perubahan-perubahan yang begitu signifikan untuk diakukan penyesuaian.

Cuman saja ada beberapa penyesuaian yang mesti diselaraskan dengan peraturan-peraturan yang tebaru, semisal pada draftnya dan nomenklatur sebagai dasar aturan kegunaanya. “Perubahan tidak ada, ketentuannya juga sama. Hanya saja, perubahannya hanya mengikuti peraturan-peraturan terbaru saja sebagai payung hukum,” ujar Politisi PDI Perjuangan asal Peninjauan Tembuku Bangli ini.

Menurutnya, pembahasan tatib memang dilakukan setiap lima (5) tahun, untuk menyesuaikan dengan aturan-aturan yang ada untuk kebutuhan saat ini. Diakui salah satu seperti Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) yang memilii peran melakukan inovasi-inovasi kearah kemajuan daerah. Brida dari dulu sampai sekarang kan hanya begitu-begitu saja. Tidak ada perubahan yang signifikan.

“Dan saat ini Brida dimaksukkan ke Komisi I DPRD Bangli. Tapi itu, tidak prinsip. ” Hanya untuk mengatur di Dewan saja,” tegas Suastika.

Baca Juga : Acap Kali Menimbulkan Bahaya, DPRD Bangli Soroti Kerusakan Jalan di Bangbang

Dalam rapat tersebut, kata Suastika memang sempat berkembang usulan terkait rapat terbuka atau tertutup. Hasilnya, disepakati selain yang sudah diamanatkan rapat tetbuka, bisa dilakukan rapat tertutup. “Itu pun tergantung substansi yang dibahas”, imbuhnya.

Pembahasan tatib dilakukan untuk menjaga citra, martabat, kehormatan, dan kredibilitas anggota DPRD dan menciptakan landasan yang kokoh untuk pelaksanaan tupoksi DPRD.

“Kita berharap sebagai Dewan yang mewakili aspirasi masyarakat dapat memberikan ide atau gagasan ke arah kemajuan Daerah untuk kepentingan bersama”, tandasnya. (IGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *