Sidang Panitia A di Desa Paksebali dan Gelgel Pertegas Administrasi Batas Wilayah

Persindonesia.com, Klungkung – Sebagai bagian proses penataan dan penegasan administrasi batas wilayah antar Desa, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung telah melaksanakan Sidang Panitia A di Desa Paksebali dan Gelgel. Dalam Sidang Panitia A tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membahas hal-hal strategis yang berkaitan dengan batas wilayah desa, kelengkapan data administrasi, serta penyamaan persepsi antar desa yang dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat”, jelas Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga : Kantah Klungkung Hadiri Rapat Teknis Pelayanan Perizinan Bersama Pemerintah Daerah

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh rasa tanggung jawab, mencerminkan semangat kebersamaan dalam upaya mewujudkan kejelasan administrasi wilayah.

Dimana antara Desa Paksebali dan Desa Gelgel menunjukkan sinergi dan kerja sama yang baik dalam menjaga keharmonisan antar wilayah.

Baca Juga : Kantah Kabupaten Klungkung Laksanakan Sidang Panitia A di Desa Tanglad dan Sakti

“Kami berharap hasil dari Sidang Panitia A yang telah dilaksanakan dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan selanjutnya, serta memperkuat hubungan antar desa demi terwujudnya tata kelola Pemerintahan Desa yang tertib, harmonis, dan berkelanjutan”, ungkap Kakantah Klungkung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *