PersIndonesia.Com,Bangli- Seorang pria berinisial I M A (28) asal Dusun Satra, Desa Satra, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli ditangkap Unit Reskrim Polsek Kintamani gegara mencuri celengan (tempat uang) milik warga Banjar Tanah Gambir Desa Satra, Kintamani saat kondisi rumah dalam keadaan kosong.
Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerena menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban I Wayan Widya asal Banjar Tanah Gambir, Desa Satra, Kecamatan Kintamani. Dimana pada hari Minggu (11/5/25) sekira pukul 12.00 Wita saat korban berada di Denpasar menerima telpon dari ibunya melihat ada bekas jejak kaki didalam rumah.
Baca Juga : Polres Bangli Intensifkan Patroli Malam Hari, Tangkal Kriminal dan Gangguan Kamtibmas
Mengetahui ada jejak kaki, ibu korban mencoba mengecek kedalam rumah dan memeriksa kamar korban dan kamarnya sendiri. “Saat dicek ibu korban mendapati uang keping logam yang ditaruh didalam celengan korban dan dirinya sudah tidak ada (hilang)”, jelas Kapolsek mengutip laporan korban.
Kemudian, lanjut Kapolsek karena penasaran keesokan harinya pada hari Senin, (12/5/25) korban pulang ke rumah untuk memastikan informasi yang disampaikan ibunya. Setelah dicek keadaan kamar yang awalnya rapi menjadi berantakan. Selain itu setelah dicek celengan yang berada di atas meja pada bagian bawahnya berlubang dan uangnya sudah tidak ada.
Selanjutnya kejadian hilangnya uang dalam celengan tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani. ” Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 3 juta”, terang Kompol Sukerna.
Setelah laporan diterima kemudian Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana bersama anggota mendatangi lokasi kejadian. Berbekal hasil penyelidikan dan keterangan saksi saksi kecurigaan mengarah kepada seseorang berinisial I M A yang merupakan residivis kasus pencurian spesialis rumah kosong.
Petugas kemudian bergerak melakukan penyisiran dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya. “Pelaku berhasil ditangkap hari Selasa (13/5/25) sekitar pukul 16.00 Wita tanpa perlawanan”, ungkap Kapolsek Kintamani.
Baca Juga : Terlibat Aksi Pencurian HP dan Uang, Pria Asal Tejakula Diringkus Polsek Kintamani
Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatannya mengambil uang dalam celengan dilakukan pada saat rumah dalam keadaan kosong. Karena sebelumnya melihat korban meninggalkan rumah dengan menggunakan sepeda motor menuju arah Kintamani. “Dan aksinya dilakukan pada malam hari”, imbuhnya.
Kompol Sukerena menegaskan pelaku dalam menjalankan aksinya dilakukan sendiri. Guna proses lebih lanjut saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Kintamani. “Kami pastikan melakukan penindakan terhadap perbuatan yang melanggar hukum yang menganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kintamani”, tegasnya. (*)






