Tak Penuhi Panggilan, Nasabah LPD Selulung Siap Siap Bakal Dijemput Paksa Polisi

Persindonesia.Com, Bangli – Upaya Unit TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi) Polres Bangli dalam melakukan pengungkapan terkait kasus dugaan korupsi pada LPD Selulung, Kecamatan Kintamani, tidak mengenal henti. Sejauh ini dalam klarifikasi lapangan yang dipusatkan di Kantor Desa Selulung, sebanyak 155 orang Debitur (nasabah peminjam) telah diperiksa dari total 399 peminjam yang ada di daftar nominatif LPD tersebut.

“Untuk mempercepat proses, setiap hari kami jadwalkan pemanggilan sebanyak 20 orang debitur untuk dimintai klarifikasi di Polres Bangli”, terang Kanit Tipikor Polres Bangli, IPTU I Wayan Dwipayana, Senin (10/11).

Baca Juga : Pemeriksaan Nasabah LPD Selulung Berlanjut, 2 Pegawai BPD Bali Terdata Menunggak Kredit

Lebih lanjut kata Dwipayana, untuk hari pertama pemanggilan dari 20 peminjam yang dipanggil hanya 1 peminjam saja yang hadir dan 3 peminjam telah memberikan konfirmasi tidak bisa hadir dengan alasan ada keluarga yang sakit dan ada kegiatan upacara keagamaan.

Nantinya, bagi yang tidak hadir akan disikapi dengan melayangkan surat panggilan ke 2 dan jika tetap mangkir maka petugas akan turun melakukan jemput paksa. “Termasuk yang kita panggil adalah salah satu pegawai Bank BPD Bali yang masih menunggak pinjaman dan surat panggilan telah kita layangkan,” ungkapnya.

Menurutnya, klarifikasi dari seluruh peminjam LPD Selulung sangat penting untuk memastikan kebenaran data komunikatif. Pasalnya dari hasil klarifikasi sebelumnya ditemukan ada peminjam mengaku telah melunasi pinjaman namun masih tercatat dalam nominatif LPD Selulung sebagai peminjam.

”Kalau yang kita panggil semua hadir sesuai jadwal, proses klarifikasi khusus bagi peminjam rampung dalam waktu 6 hari,” sebut IPTU Dwipayana.

Setelah pemanggilan terhadap para peminjam kredit kelar, pihaknya akan melanjutkan dengan pemanggilan terhadap pemilik deposito dan tabungan. “Untuk pemanggilan kita sasar pemilik Tabungan dan deposito yang jumlah nominalnya yang besar-besar saja,” imbuhnya.

Baca Juga : Waduh! Data Nominatif LPD Selulung Banyak Dimanipulasi, Kredit Macet Capai 3,3 Milyar

Disinggung untuk pemanggilan pengurus LPD Selulung, kata Iptu Dwipayana, petugas telah melakukan klarifikasi. Adapun yang telah dipanggil yakni Ketua, Sekretaris, Bendahara dan 6 pegawai LPD Selulung. Pihaknya juga telah memberikan rekomendasi agar LPD tetap beroperasi dengan kepengurusan yang baru. Hal ini dilakukan  dalam upaya penyelamatan aset LPD.

”Sempat vakum bertahun-tahun kini LPD telah beroperasi lagi dibawah kepengurusan yang baru,” tegas IPTU Dwipayana.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *